Agresi Militer Belanda 1 (1947)

Agresi Militer Belanda 1 adalah agresi terbuka yang dilakukan oleh Belanda pada tanggal 21 Juli 1947 terhadap Indonesia yang belum genap berusia dua tahun. Agresi Militer Belanda 1 atau yang dikenal pula dengan istilah Operation Products atau Aksi Polisionil dilakukan oleh Belanda untuk menegakkan kembali kolonialisme dan imperialismenya di Indonesia (Hindia-Belanda dulu).

Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya, Republik Indonesia segera merintis hubungan dengan negara-negara luar yang tentu saja itu dilakukan sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan dari negara-negara luar akan lahirnya sebuah negara. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia untuk mendapatkan dukungan dan pengakuan dari negara luar tidak semudah yang dibayangkan, terlebih oleh Belanda yang sebelum Perang Dunia II berkecamuk di Eropa maupun di Pasifik menjadi penguasa atas wilayah Republik yang dulu bernama Hindia-Belanda.

Keinginan Belanda untuk kembali menegakkan kekuasaannya di Indonesia dilakukan melalui tangan Sekutu telah menimbulkan respon dari rakyat Indonesia yang menimbulkan berbagai pertempuran di berbagai tempat di Indonesia. Pertempuran-pertempuran yang terjadi di berbagai tempat itu untuk sementara diakhiri dengan ditandatanganinya Perjanjian Linggarjati atau Perundingan Linggarjati pada 25 Maret 1947. Berdasarkan Perjanjian Linggarjati, Belanda mengakui secara de facto terhadap Republik Indonesia atas Jawa dan Sumatera.

Meskipun telah disepakati Perjanjian Linggarjati oleh kedua belah pihak, namun ketegangan-ketegangan diantara keduanya tetap muncul oleh karena perbedaan tafsir mengenai isi Persetujuan Linggarjati tersebut. Pihak Belanda yang ingin sesegera mungkin menancapkan kekuasaannya di Indonesia tidak dapat menahan diri dan menunggu lebih lama lagi. Sehingga Belanda melanjutkan tindakannya dengan melakukan agresi militernya pada tanggal 2 Juni 1947.

Latar Belakang Agresi Militer Belanda 1

Agresi Militer Belanda 1 disebabkan oleh berbagai faktor termasuk situasi politik baik dalam dan luar negeri termasuk yang terjadi di negeri Belanda. Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, Pemerintah Hindia-Belanda yang berkedudukan di Brisbane, Australia di bawah pimpinan Gubernur Jenderal H. J. van Mook tetap menginginkan kembalinya Pemerintahan Kolonial Hindia-Belanda di Indonesia sebagaimana yang terjadi sebelum meletusnya Perang Dunia II. Meskipun berdirinya kembali Pemerintahan Kolonial Hindia-Belanda ini kelak harus mengikuti kondisi politik yang terjadi setelah berakhirnya Perang Dunia II di front Pasifik.

Di negeri Belanda terjadi perkembangan baru mengenai persoalan kolonisasi di wilayah Asia Tenggara setelah berakhirnya Perang Dunia II. Perkembangan politik yang terjadi di Belanda justru berbeda dengan perkembangan politik yang terjadi di Inggris. Perbedaan itu dapat terlihat dari kebijakan pemerintah Inggris yang dikuasai oleh Partai Buruh di bawah Perdana Menteri Clement Richard Attlee. Perdana Menteri Clement Richard Attle menginginkan dekolonisasi di Asia Tenggara termasuk di India secara damai, sehingga akan terlihat perbedaan dalam menghadapi permasalahan yang terjadi di Indonesia.

Pada 24 Juni 1945 setelah pernyataan kekalahan Jerman dalam Perang Dunia II front Eropa, Pemerintah Belanda yang sebelumnya mengungsi ke London, Inggris kembali ke Den Haag dan membentuk kabinet baru di bawah pimpinan Willem Schermerhorn dan Willem Dress atau yang biasa disebut juga kabinet Schermerhorn-Dress. Kabinet Schermerhorn-Dress adalah kabinet koalisi yang juga terdapat partai-partai berlatar agama. 

Kabinet Schermerhorn-Dress memiliki pandangan yang sangat reaksioner mengenai perkembangan politik di Indonesia setelah Perang Dunia II berakhir. Kabinet Schermerhorn-Dress menginginkan agar Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda sebelum tahun 1942 dapat dipulihkan kembali sehingga Pemerintah Belanda dapat meneruskan kembali pemerintah jajahan di Hindia-Belanda. Kabinet Schermerhorn-Dress hanya bersedia mengadakan perubahan politik yang bersesuaian dengan pidato Ratu Belanda, Wilhelmina pada 7 Desember 1942. 

Di dalam pidato Ratu Wilhelmina mengungkapkan akan diadakan perubahan politik intern dan kemudian ada kemungkinan untuk dilangsungkan konferensi kerajaan (Rijksconferentie), di mana hubungan ketatanegaraan antara Indonesia dan Belanda akan dibicarakan. Dalam pidato radio tersebut tidak disinggung mengenai hak menentukan nasib bangsa Indonesia di kemudian hari. Sehingga jelaslah bahwa Kabinet Schermerhorn-Dress tidak akan melakukan perubahan apa pun di Indonesia. 

Di sisi Gubernur Jenderal Hindia-Belanda yang berkedudukan di Brisbane, H.J. van Mook tidak mendapatkan deskripsi yang tepat dari intelijen Belanda dan Sekutu mengenai perkembangan politik yang terjadi di Indonesia pada masa pemerintahan Jepang. Reaksi H.J. van Mook mengenai proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 tidak lain menurutnya adalah rekayasa Jepang dan tidak mendapatkan dukungan dari masyarakat luas. Walaupun setelah diadakan rapat-rapat PPKI dan membentuk Komite Nasional Indonesia Pusat selaku badan legislatif pada 2 September 1945 dengan bentuk pemerintahan presidensiil dengan Soekarno sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan.

Berdasarkan keterangan dari Mountbatten dari Inggris telah membenarkan bahwa proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia bukanlah atas pemberian dan dibentuk oleh Jepang, melainkan merupakan hasil dari suatu perjuangan kebangsaan yang murni yang memperoleh dukungan kuat dari rakyat dan masyarakat Indonesia. Mountbatten menginstruksikan kepada Letjend. Cristison bahwa dalam menghadapi masalah di Indonesia haruslah diambil sikap pragmatis dan luwes serta menghindarkan agar pasukan Inggris tidak terlibat di dalam pertikaian antara pihak Belanda dan Indonesia. 

Oleh sebab itu, tidak mengherankan apabila Cristison setibanya di Jakarta menyatakan bahwa tugas tentara Sekutu adalah membebaskan tawanan perang dan melucuti tentara Jepang serta tidak mencampuri urusan politik internal di Indonesia. Menanggapi pernyataan Cristison di Jakarta, H.J. van Mook amat berkeberatan sebab pernyataan Cristison adalah sebagai pengakuan de facto terhadap Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno. 

Sehingga jelaslah dari pernyataan Cristison bahwa Inggris tidak akan membantu Belanda dalam menyoal pemulihan pemerintah kolonial di Indonesia. Cristison justru menyarankan H.J. van Mook untuk melakukan pendekatan-pendekatan dengan Presiden Soekarno dan Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan jalan keluar dari dilema politik yang kedua belah pihak hadapi.

Pada tanggal 6 Oktober 1945 Menteri Urusan Tanah Seberang, J.A. Logemann dalam pidatonya mengenai masalah Indonesia mengatakan bahwa dasar Pemerintah Belanda dalam penyelesaian masalah Indonesia adalah berpangkal pada pidato Ratu Wilhelmina pada tanggal 7 Desember 1942 dan bersedia mengadakan pendekatan dengan para pemimpin Indonesia tetapi tidak dengan Presiden Soekarno yang dianggap sebagai kolaborator Jepang.

Pernyataan J.A. Logemann membuat H.J. van Mook dalam posisi yang rumit. Sebab kemerdekaan Indonesia mendapatkan dukungan dari masyarakat luas. Sehingga H.J. van Mook lebih menerima usulan Mountbatten dengan mengadakan pendekatan dengan Presiden Soekarno sebagai strategi untuk menerapkan rencana-rencana politik Pemerintah Belanda.

Menghadapi pertikaian yang terjadi antara Belanda dan Indonesia, Presiden Soekarno menyadari bahwa pihak Inggris menghendaki agar terjadi perundingan antara Republik Indonesia dengan Belanda segera dilakukan untuk mendapat penyelesaian masalah sehingga memudahkan Inggris untuk melaksanakan tugas Sekutu di Indonesia apabila keadaan kondusif.

Presiden Soekarno untuk mengantisipasi tuduhan Belanda bahwa Republik Indonesia dibentuk oleh Jepang dan dirinya sebagai kolaborator Jepang, maka pada 9 November 1945 Soekarno mengangkat Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri dan mengubah bentuk pemerintahan dari sistem presidensil ke parlementer pada tanggal 14 November 1945. Pengangkatan Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri sekaligus sebagai Menteri Luar Negeri Republik Indonesia membuat pihak Belanda yang diwakili oleh H. J. van Mook merasa berpuas diri, sebab yang menjadi mitra perundingan adalah Sutan Syahrir dan bukan Presiden Soekarno.

Kepuasan Belanda dengan pengangkatan Sutan Syahrir sebagai mitra perundingan dan diterima dengan baik oleh karena Sutan Syahrir tidak pernah berkolaborasi dengan Jepang dan tidak memiliki pandangan bahwa untuk penyelesaian masalah Indonesia melalui jalur militer dan perlu diadakan perundingan dengan Belanda untuk meletakkan dasar kerjasama antara Republik Indonesia dengan Belanda.

Baca Juga  Kerajaan Ternate (1257-1964)

Desakan yang diberikan oleh Letjend. Cristison pada 17 November 1945 untuk segera mengadakan perundingan antara Sutan Syahrir dengan H.J. van Mook untuk membicarakan permasalahan Indonesia-Belanda. Perundingan di Hoge Veluwe pada 14-24 April 1946, Perjanjian Gencatan Senjata 14 Oktober 1946 hingga dilaksanakan Perundingan Linggarjati 15 November 1946 masalah keduanya belum bisa diselesaikan.

Pada 17 Mei 1946 pemilu berakhir di Negeri Belanda yang dimenangkan oleh Partai Katolik dan diikuti oleh Partai Buruh. Partai Katolik sebagai pemenang pemilu menghendaki agar kekuasaan Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda dipulihkan kembali dan jika perlu dengan kekuatan militer. Menurut pendirian mereka, Indonesia dalam bentuk susunan ketatanegaraan baru akan tetap dalam lingkungan Kerajaan belanda. Mereka bersedia menerima suatu perubahan intern ketatanegaraan di Indonesia akan tetapi tidak ingin melepaskan Indonesia sebagai negara merdeka di luar lingkungan Kerajaan belanda.

Kabinet baru Kerajaan Belanda yang dilantik pada 3 Juli 1946 mendukung upaya yang dilakukan oleh H.J. van Mook unruk membentuk negara federal sementara di wilayah Indonesia di luar Jawa dan Sumatera. Upaya itu dilakukan pertama-tama dengan memprakarsai Konferensi Malino pada 16-25 Juli 1946 yang menjadi dasar Konferensi Denpasar pada 7-24 Desember 1946. Di dalam Konferensi Denpasar menghasilkan keputusan untuk pembentukan Negara Indonesia Timur. Negara Indonesia Timur ini dikonsolidasikan pemerintahannya dengan Tjokorde Gde Rake Soekowati sebagai Presiden NIT dan Nadjamudi Daeng Malewa sebagai Perdana Menteri NIT.

Republik Indonesia menganggap bahwa negara yang dibentuk oleh H.J. van Mook dalam Konferensi Malino hanya negara boneka saja. Tujuan pembentukan negara federal oleh H.J. van Mook adalah menjadikan Republik Indonesia menjadi salah satu bagian dari negara bentukannya. Apablia upaya ini berhasil maka dapat dikatakan bahwa penguasaan wilayah Indonesia selesai.

Perdana Menteri Inggris, Clement Richard Attle menyadari bahwa upaya Hoge Valuwe gagal, segera mendesak Belanda untuk melaksanakan perundingan lagi dengan Indonesia. Alasan Inggris tentu mengkhawatirkan masalah Indonesia akan ditempatkan dalam agenda PBB yang akan dibahas dalam Sidang Umum PBB. Sehingga Clement Richard Attle memprakarsai dan mendesak Belanda agar segera membentuk Komisaris Jenderal untuk berunding dengan Indonesia.

Desakan Inggris diterima oleh Belanda sehingga pada 2 September 1946 pemerintah Belanda mengangkat tiga anggota Komisaris Jenderal; Schermerhorn sebagai ketua dengan anggota M.J.M. van Pol dan F. de Boer. Dengan pengangkatan ini maka pemerintah Belanda bersedia melanjutkan perundingan dengan Republik dan bersedia menerima tuntutan Indonesia dalam hal pengakuan secara de facto atas wilayah Sumatera dengan syarat bahwa itu merupakan keinginan mayoritas penduduk Sumatera. 

Setelah Komisi Jenderal tiba di Jakarta pada 20 September 1946 Presiden Soekarno yang menyadari bahwa Belanda hendak mengadakan perundingan kembali dengan Indonesia dan orang yang dianggap mampu dan diterima oleh Belanda di meja perundingan adalah Sutan Syahrir. Sehingga Presiden Soekarno mengangkat kembali Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri dan membentuk Kabinet Sutan Syahrir III pada 2 Oktober 1946. Di dalam perundingan antara Schermerhorn dan Sutan Syahrir dan dibantu Lord Killearn dari Inggris dicapai kata sepakat untuk melakukan perundingan kembali pada 7 Oktober 1946.

Perundingan yang terjadi pada 7 Oktober 1946 delegasi Indonesia terdiri atas Sutan Syahrir sebagai ketua, Ali Budiarjo sebagai Sekretaris Jenderal dan anggota terdiri dari Mohammad Roem, Soesanto, dan Sudarsono serta beberapa penasehat; Soerachman, Darmawan, A.K. Pringgodigdo, Utoyo, dan Nazir Pamoentjak. Delegasi Belanda terdiri dari anggota-anggota Komisi Jenderal yaitu Schermerhorn, M.J.M. van Poll, F. de Boer, H.J. van Mook dan beberapa penasehat; Idenburg, Koets, Abdul Kadir, Verboet dan Massen. Sedangkan Inggris dipimpin oleh Lord Killeard dengan penasehatnya terdiri dari Wright, Mac Kereth dan Balleod.

Konferensi yang dilaksanakan pada 7 Oktober 1946 menghasilkan kesepakatan membentuk Komite Gencatan Senjata yang merupakan hasil penting yaitu disepakatinya gencatan senjata antara Republik Indonesia dengan Belanda pada 14 Oktober 1946. Melalui keberhasilan dari gencatan senjata maka dilaksanakan dan disetujui Perundingan Linggarjati antara kedua belah pihak pada 15 November 1946 dan diberlakukan pada 27 Maret 1947.

Partai Katolik yang memenangkan pemilu memandang bahwa perundingan antara Pemerintah Belanda dan Pemerintah Indonesia tidak akan pernah mencapai persetujuan dan Partai Katolik Belanda akan selalu menghalangi bentuk persetujuan yang akan memberikan hak kepada Indonesia. Partai Katolik kurang menaruh kepercayaan kepada Gubernur Jenderal H.J. van Mook yang dianggap memberikan konsesi kepada Indonesia di dalam Perjanjian Linggarjati yang disahkan pada tanggal 25 Maret 1947.

Pelaksanaan Perjanjian Linggarjati menghadapi kebuntuan sehingga berdasarkan rapat menteri-menteri Kabinet Schermerhorn-Dress untuk mengajukan nota kepada pihak Indonesia yang bersifat ultimatum. Di dalam nota itu disebutkan masalah-masalah yang belum diperoleh kesepakatan antara kedua belah pihak. Apabila saran Belanda tidak disetujui oleh pihak Indonesia maka harus dipilih beberapa alternatif di dalam pemecahan masalah politik di Indonesia. Alternatif-alternatif itu adalah sebagai berikut:

  1. Tindakan militer terhadap Jawa Barat dan mendudukinya;
  2. Tindakan militer terhadap wilayah Republik Indonesia dengan kekuatan militer Belanda dan menguasainya;
  3. Membicarakan kesulitan pemecahan masalah Indonesia dengan Amerika Serikat dan Inggris;
  4. Mengajukan masalah Indonesia kepada Dewan Keamanan PBB.

Berdasarkan pada alternatif-alternatif itu maka Belanda memutuskan untuk memilih poin 1 dan 2 oleh sebab poin 3 dan 4 dianggap akan memakan waktu yang lama. Sehingga pada bulan Mei 1947 ada pemikiran dari pihak Belanda untuk melakukan aksi militer terhadap Indonesia sebagai alternatif pemecahan masalah politik di Indonesia karena Perjanjian Linggarjati nampak tidak ada harapan untuk memperoleh hasil yang diinginkan oleh Belanda.

Meskipun adanya opsi untuk mengadakan aksi militer terhadap Indonesia, belum diputuskan bahwa Pemerintah Belanda akan mengadakan aksi militer. Panglima Tertinggi Angkatan Darat Hindia-Belanda, Letjend. S. Spoor sudah mengadakan persiapan untuk melaksanakan aksi militer karena Spoor adalah orang yang ambisius dalam pemecahan masalah Indonesia melalui tindakan militer. Dari perkembangan pertukaran nota pertama Belanda pada 27 Mei 1947, Gubernur Jenderal H.J. van Mook berpendapat sudah tidak perlu dilakukan pertukaran nota dan merencanakan untuk mengadakan aksi militer yang didukung oleh Letjend. S. Spoor dan Panglima Angkatan laut Belanda di Hindia-Belanda, Laksamana Pinke.

Pada tanggal 17 Juli 1947, diadakan sidang kabinet dan terjadi perdebatan antara menteri-menteri yang berasal dari Partai Katolik dan Partai Buruh dalam Kabinet Schermerhorn-Dress yang memiliki pandangan berbeda dalam penyelesaian masalah Indonesia. Partai Katolik menganggap usul-usul Gubernur Jenderal H.J. van Mook jika tidak disetujui oleh pihak Indonesia maka konsekuensinya adalah aksi militer. Sedangkan Partai Buruh menyetujui usul dari Schermerhorn yaitu tidak menyetujui aksi militer terhadap Indonesia dan jika perlu menyerahkan pemecahan permasalahan antara Indonesia dan Belanda kepada pihak ketiga yaitu Amerika Serikat dan Inggris untuk mencegah diadakannya aksi militer yang akan membawa malapetaka besar bagi Belanda. 

Akibat pernyataan yang dikeluarkan oleh Schermerhorn dan Partai Buruh, menteri-menteri yang berasal dari Partai Katolik mengancam akan keluar dari kabinet jika saran Schermerhorn diterima. Namun karena yang dipilih adalah untuk menhindari adanya krisis kabinet, maka diputuskan untuk melaksanakan aksi militer terhadap Indonesia.

Berdasarkan keputusan kabinet pada tanggal 18 Juli 1947 Menteri Urusan Tanah Sebrang, Jonkman mengirimkan pesan kepada Gubernur Jenderal H.J. van Mook yang memberi kuasa untuk melancarkan aksi militer terhadap Republik Indonesia. Berdasarkan kuasa itu, H.J. van Mook, selanjutnya H.J. van Mook memerintahkan kepada Letjend. S. Spoor untuk melakukan aksi militer pada tengah malam tanggal 21 Juli 1947.

Baca Juga  Prasasti Kedukan Bukit (682)

Dimulainya Agresi Militer Belanda 1 (21 Juli 1947)

Agresi Militer Belanda 1 dilancarkan secara mendadak di bawah komando Jenderal S. Spoor melalui darat, laut maupun udara. Belanda mulai melakukan penyerangan di mana pendaratan pasukan Belanda terutama di sepanjang pantai Jawa Timur serta serangan udara di semua lapangan terbang Republik Indonesia yang ada di Sumatera dan Jawa. Serangan Belanda ini berkekuatan tentara Kerajaan Belanda sebanyak 100.000 personil dan 45.000 tentara KNIL. Berikut adalah lokasi-lokasi dari pendaratan tentara Belanda;

  1. Divisi 7 Desember di bawah pimpinan Mayjend. M. Drurst Brit di Jakarta;
  2. Divisi B di bawah pimpinan Mayjend. Siem de Waal di Bandung;
  3. Divisi A di bawah pimpinan Mayjend. de Bruyne di Surabaya;
  4. Brigade T di bawah pimpinan Kol. J. van Langen di Semaran;
  5. Brigade Z di bawah pimpinan Kol. Piet Scholten di Medan;
  6. Brigade U di bawah pimpinan Letkol. J.W. Sluyter di Padang;
  7. Brigade Y di bawah pimpinan Letkol. Mollinger di Palembang.

Di Jawa Barat, pasukan dari Divisi 7 Desember dan Divisi B mulai menguasai garis awal sepanjang garis demarkasi. Divisi 7 Desember diberi tugas untuk menyerbu ke arah timur untuk menguasai Krawang dan Cikampek; ke selatan untuk menguasai Bogor, Cibadak dan Sukabumi;ke arah utara menguasai Subang dan Pamanukan serta Cirebon. Kedua divisi tentara Belanda ini berhadapan langsung dengan Divisi Siliwangi dari Republik Indonesia serta laskar-laskar perjuangan rakyat. Kedua divisi tentara Belanda ini kemudian bergabung di Cirebon dengan tujuan selanjutnya menguasai Tegal dan Pekalongan dan selanjutnya untuk menguasai Purwokerto dan Cilacap.

agresi militer belanda 1
Penyerangan Belanda di Cirebon

Di Jawa Tengah, Brigade V  dan Brigade W KNIL, Brigade III dari Divisi 7 Desember melakukan serangan dari darat dan udara di Godog (Demak-Purwodadi). Brigade V di bawah pimpinan Kol. Meier khusus bertugas menyerbu ke Jawa Tengah untuk merebut daerah Divisi II TNI di bawah pimpinan Mayjend. Gatot Subroto.

Di Jawa Timur, sasaran tentara Belanda adalah merebut perkebunan di Malang, Besuki dan Madura. Penyerbuan terhadap daerah Malang dilakukan Brigade X KNIL sedangkan daerah Besuki oleh Mariniers Brigade. Brigade X menyerang Sidoarjo ke arah Malang sambil memperluas pendudukan kota dan pusat-pusat perkebunan, sedangkan Mariniers Brigade mendarat di Pasir Putih melakukan perjalanan ke Banyuwangi untuk merebut jalan-jalan raya serta wilayah di daerah Besuki dan Malang Timur. Upaya Belanda menyerang Jawa Timur adalah untuk mengisolasi Kepulauan Sunda Kecil (Bali terutama) dari TRI yang mana TRI selalu melakukan infiltrasi ke Bali melalui Besuki dan Madura. Selain itu juga untuk mengamankan NIT yang dipimpin Tjokorde Gde Rake Soekowati.

Di Sumatera, Belanda menempatkan Brigade Z di Sumatera Utara dipimpin oleh Mayjend. Scholten dengan 4 batalion infantri dan 1 batalion angkatan udara dan bantuan dari Brigade KNIL. Di Sumatera Tengah dan Sumatera Selatan ditempatkan Brigade U di bawah pimpinan Letnan Kolonel Mollinger dengan 6000 tentara Belanda. Brigade Belanda ini harus berhadapan dengan Divisi VIII Garuda yang terdiri dari 22 batalion infantri. 

Serangan Belanda di Sumatra terfokus pada daerah Sumatera Selatan di mana dilakukan serangan besar-besaran. Sedangkan di daerah lain tindakan Belanda dilakukan dengan sangat terbatas. Di Sumatera Selatan ini Belanda bertujuan untuk menguasai kembali sumber-sumber minyak yang terdapat di Sumatera Selatan.

Agresi Militer Belanda 1 ini telah berhasil memperluas daerah kekuasaan Belanda di wilayah Indonesia dengan menguasai Jakarta, Bandung, Bogor, Purwakarta, Semarang, Surabaya, Madura, Malang, Medan dan Palembang. Namun, Agresi Militer Belanda I mengalami kegagalan dalam menghilangkan kekuasaan de facto Republik Indonesia di wilayah Indonesia maupun di luar negeri. Kekuatan militer Republik Indonesia masih tetap bertahan dan mendapat dukungan dari rakyat dan kekuatan militer yang dimilikinya.

Agresi Militer Belanda 1 dilakukan secara serentak di berbagai lokasi di Sumatera dan Jawa. Khusus di Pulau Jawa, seluruh gerakan dari militer Belanda bertujuan untuk menguasai Yogyakarta yang menjadi ibukota dari Republik Indonesia. Hal ini dilakukan Belanda bukan hanya sekedar langsung menduduki ibukota melainkan juga berupaya untuk memisahkan kekuatan militer Yogyakarta dengan wilayah-wilayah lainnya termasuk dengan Jawa Barat di mana terdapat Divisi Siliwangi yang selalu dijadikan sebagai andalan dari Republik.

Perhitungan Letjend. S. Spoor yang menganggap akan dengan mudah menghadapi rakyat Indonesia ternyata salah. Meskipun pasukan Belanda telah dipersenjatai lengkap dengan tank, pesawat tempur dan kendaran lapis baja serta senapan mesin, ternyata tidak membuat rakyat Indonesia menjadi gentar dan takut itu terbukti dari  TNI dan rakyat yang dengan gigih melakukan perlawanan terhadap pasukan Belanda. Meskipun serangan-serangan militer yang gencar dilakukan oleh Belanda berhasil menembus garis demarkasi namun semangat TNI dan rakyat untuk tetap dapat mempertahankan kemerdekaan tidak dengan mudah dipatahkan begitu saja.

Di bawah pimpinan Panglima Sudirman, seluruh anggota TNI yang berada di front-front pertempuran  dengan bantuan dari rakyat berupaya mempertahankan kedaulatan Republik dari ancaman Belanda. Panglima Sudirman mengeluarkan komandonya demi mempertahankan Republik dari serangan militer Belanda. Beberapa perintah yang diberikan antara lain dengan melakukan pembumi hangusan terhadap daerah-daerah yang berdekatan dengan garis demarkasi, pembuatan barikade dan memutus jembatan-jembatan penghubung. Rakyat Indonesia dan TNI menganut sistem pertahanan rakyat total dengan pertahanan wilayah yang disebut dengan Wehr Kreise (WK).

Berdasarkan pidato “Ibu Pertiwi Memanggil” yang diutarakan oleh Jenderal Sudirman melalui RRI Yogyakarta dalam merespon penyerangan Belanda pada 21 Juli 1947 mendapat sambutan dari TNI dan rakyat untuk mempertahankan daerah perbatasan yang sedang diserbu oleh Belanda. 

Di Pulau Jawa setelah polisi negara di demiliterisasi pada 1 Agustus 1947 atas pertimbangan bahwa untuk kepentingan pertahanan dianggap perlu memasukkan sebagian polisi ke dalam usaha ketentaraan dalam menghadapi Belanda dan pengorganisasiannya berada di bawah pimpinan kader polisi masing-masing-masing wilayah.

Di Jawa Barat, Divisi Siliwangi yang berada di bawah komando Kolonel A.H. Naustion mendapatkan serangan secara mendadak di Garut sehingga pasukan yang Divisi Siliwangi terpaksa harus keluar kota dan mempersiapkan daerah gerilya untuk melakukan penyerangan ke pos-pos dan daerah komunikasi milik Belanda. TNI dengan persenjataan yang seadanya dapat melakukan perlawanan yang cukup sengit serta mampu menghancurkan jembatan-jembatan untuk menghambat pergerakan tentara Belanda.

Sedangkan di Jawa Tengah Divisi III Diponegoro dipindahkan dari Yogyakarta ke Kota Magelang untuk mendekati sektor-sektor pertempuran. Markas tentara di Jawa Tengah dibagi menjadi tiga front dan ditempatkan 4 divisi yang antara lain; 

  1. Divisi III pimpinan Mayor Jenderal Gatot Subroto akan menghadapi Brigade W Belanda yang menyerang Tegal, Brebes dan Pekalongan serta menghadapi Brigade V yang menyerang Banyumas;
  2. Divisi IV pimpinan Mayor Jenderal Susalit berhadapan dengan Brigade V KNIL yang menyerang daerah Purwokerto dan Cilacap;
  3. Divisi V pimpinan Mayor Jenderal Jatikusumo bertugas untuk mempertahankan Kota Semarang; dan
  4. Divisi IV pimpinan Mayor Jenderal Sutarjo bertugas mempertahankan Ambarawa dan membantu pula dalam mempertahankan Semarang.

Perlawanan yang dilakukan oleh  TNI terbagi menjadi tiga fase; fase pertahanan, fase Wehr Kreise dan fase perlawanan. Perlawanan yang dilakukan oleh TNI pada mulanya dilakukan secara defensif. Hal ini disebabkan TNI telah mengetahui kekuatan Belanda yang dinilai lebih unggul dalam bidang persenjataan. Pada tanggal 26 Juli 1947 Mayjend Susalit mengadakan rapat staf untuk melancarkan strategi dan taktik untuk melakukan perubahan dari strategi bertahan menjadi menyerang.

Di Jawa Timur dan Madura, Pasukan TNI menempatkan 4 divisi; yaitu Divisi VI di bawah pimpinan Jenderal Sungkono; Divisi VII dipimpin oleh Jenderal Iman Sujai yang dibantu oleh wakilnya Letnan Kolonel Bambang Supeno untuk bergerak di Surabaya. Perlawanan yang dilakukan oleh Divisi VI dan Divisi VII di Jawa Timur ini dibantu oleh Tentara Pelajar dan menggunakan siasat bumi hangus. Dua divisi lainnya yaitu Divisi IV bergerak di Mojokerto sedangkan Divisi V di Gresik. Keempat Divisi yang ditempatkan di Jawa Timur harus berhadapan dengan Brigade X KNIL.

Baca Juga  Kehidupan Sosial Budaya Kerajaan Tarumanegara

Di sepanjang pantai timur Jawa Timur, Belanda melakukan dua penyerbuan yang dilaksanakan di Pasir Putih dan Porong. Di dalam pertempuran ini, Belanda harus menhadapi divisi-divisi TNI yang memiliki persenjataan lengkap di mana TNI ingin menguasai Bali dan Belanda ingin mempertahankan Bali sebagai pusat dari pemerintahan Negara Indonesia Timur (NIT).

Di Sumatera Selatan, Divisi VIII Garuda yang berada di bawah pimpinan Kolonel Simbolon mulai mengatur pertahanan dan bersiap membantu Brigade yang dipimpin oleh Kolonel Bambang Utoyo untuk menghadapi pasukan Belanda dari Brigade U dengan persenjataan lengkap dan 6000 pasukan. 5 resimen yang terdiri dari 22 batalion infantri ini mengalami kekalahan yang menyakitkan di mana Gubernur Sumatera Selatan Mohammad Isa tertawan di Muara Enim dan Menteri Agama, Kyai Achmad Asj’ari ditangkap oleh Belanda. Meskipun kekalahan menimpa Divisi VIII Garuda di Sumatera Selatan, berbagai upaya tetap dilakukan oleh rakyat dengan dipimpin oleh Kyai Ratu Panghulu, Patuh Nawawi dan Kyai Hanifah. 

Di Sumatera Tengah, dengan pusatnya di Padang, Brigade U Belanda tidak melakukan penyerbuan besar. Namun, pertempuran tetap terjadi di Indarung dan Lubuk Alung. Pasukan TNI yang berasal dari Divisi IX melakukan perlawanan yang tidak sedikit akibat dari perlawanan itu dengan kerugian bagi pihak Belanda. Serangan Belanda di Padang bertujuan untuk menguasai Padang-Solok yang kemudian ditetapkan dalam garis demarkasi van Mook. Gerakan ke arah selatan mencapai Siguntur Muda namun TNI masih tetap kuat untuk memberikan gangguan-gangguan terhadap upaya yang dilakukan oleh Belanda.

Di Sumatera Timur, pertahanan Republik yang berada di Medan merupakan tugas dari Divisi X pimpinan Kolonel Husin Yusuf yang harus menghadapi Brigade Z yang dipimpin oleh Mayjend. Scholten. Komando Medan Area (KMA) berpusat di Tanjung Morawa yang dipimpin oleh Kolonel H. Sitompul dan dibantu oleh Kolonel Hasan Kasim langsung memberikan komando bagi angkatan bersenjata yang bertanggung jawab terhadap 4 sektor; Sektor Medan Utara berpusat di Binjai, Sektor Medan Timur berpusat di Batangkuwis, Sektor Medan Selatan di Tanjung Morawa dan Sektor Medan Barat berpusat di Delitua. Semua sektor ditempatkan pasukan yang terdiri atas badan-badan perjuangan berbagai partai politik dan laskar rakyat dengan jumlah lebih kurang sebanyak 20.000 untuk masing-masing sektor.

Pertempuran di Medan diawali dengan serangan serentak yang dilakukan oleh TNI langsung ke Kota Medan. Pada 23 Juli 1947, Wakil Presiden Moh. Hatta tiba di Sumatera Timur dan langsung mengatur sistem ketentaraan. Pada 26 Juli 1947, Barisan Harimau Liar dan Nasional Pelopor Indonesia (Napindo) diresmikan menjadi anggota TNI yang diberi nama Brigade A Divisi X Sumatera yang berada langsung di bawah komando Mayor Selamat Ginting dan Brigade B Divisi X Sumatera di bawah pimpinan Mayor Bejo. Meskipun seluruh pasukan telah diinstruksikan merebut Kota Medan, namun upaya itu tetap menemui kegagalan.

Di Sumatera Utara gerakan Belanda dilakukan dengan melakukan pengeboman dan serangan senapan mesin dari udara terhadap markas TNI di Binjai, Pangkalan Brandan, Pantoan, Pematang Siantar, Rambutan, Tebing Tinggi dan Bah Bireng Ulu. Karena kurangnya persenjataan, maka kota-kota tersebut dengan mudah dapat dikuasai oleh Belanda. 

Pada 25 Juli 1947 Sidang Dewan Pertahanan Daerah Aceh memutuskan untuk melakukan mobilisasi umum di mana seluruh rakyat diperintahkan untuk mempersiapkan diri melakukan perang gerilya. Panglima TNI Divisi Tengku Cik Ditiro dan Panglima Divisi Rencong, Nyak Neh memerintahkan kepada seluruh laskar Mujahidin, anggota Masyumi dan laskar Ksatria Pesindo untuk menyerang bersama dengan TNI dan polisi.

Perlawanan di luar Jawa dan Sumatera seperti di Kalimantan Selatan dilakukan oleh Hasan Basri, H. Aberani dan Runturambe. Selain itu di Bali juga perjuangan dilakukan oleh Letnan Kolonel I Gusti Ngurah Rai. Namun, di Bali kesulitan di Bali nampak terasa bagi I Gusti Ngurah Rai untuk mempersatukan semua golongan yang masing-masing memiliki pandangannya tersendiri dalam menyikapi situasi politik yang sedang terjadi.

Demikianlah pertempuran-pertempuran yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia saat terjadinya Agresi Militer Belanda 1.

Upaya Republik Indonesia Mengatasi Agresi Belanda

Upaya untuk mengatasi Agresi Militer Belanda 1, Pemerintah Republik Indonesia berupaya untuk menerobos blokade Belanda untuk mendapatkan bantuan dari negara luar, salah satunya adalah India. Sutan Syahrir sebagai Perdana Menteri melakukan misi diplomatik ke luar negeri untuk mendapatkan bantuan dari India dengan menemui Perdana Menteri Pandit Jawaharlal Nehru. Sutan Syahrir meminta bantuan Nehru agar perjuangan rakyat Indonesia mendapatkan simpatik dan bantuan dari rakyat Asia.

Selain meminta bantuan kepada India, Sutan Syahir juga menyatakan kepada dunia internasional bahwa Belanda telah melanggar Perjanjian Linggarjati dan melakukan penyerangan terhadap Republik Indonesia tanpa adanya pemberitahuan terlebih dahulu. Di mana tindakan Belanda ini adalah pelanggaran terhadap Hukum Kebiasaan Internasional mengenai perang. Melalui Sutan Syahrir, bangsa Indonesia tidak akan menyerah pada Belanda dan menyerukan perlu adanya mediasi pihak ketiga yaitu PBB untuk menghentikan peperangan.

A.K. Gani yang ditangkap oleh Belanda di Jakarta meminta kepada Konsul Jenderal Inggris, Amerika dan Cina untuk melakukan intervensi guna menghentikan permusuhan antara Republik Indonesia-Belanda. Presiden Soekarno pada 25 Juli 1947 menyampaikan pernyataannya kepada pemerintah Amerika Serikat meminta Presiden Amerika Serikat Harry S. Truman dan rakyat Amerika Serikat supaya berusaha menghentikan peperangan di Indonesia. Usaha pemerintah Indonesia melalui Sutan Syahrir untuk meminta dukungan ke luar negeri rupanya membuahkan hasil. Negara-negara Arab dan Asia Selatan mulai memberikan dukungan terutama dukungan moril terhadap Indonesia.

Negara-negara Arab dan Asia Selatan, Asia Tenggara dan Australia mulai melakukan pemboikotan terhadap pesawat terbang dan kapal-kapal Belanda yang mengakibatkan Belanda mengalami kesulitan. Dukungan besar bagi Indonesia juga berasal dari Raja Farouk Mesir dan Mufti besar Palestina, Amien Al Husaini. Palang Merah Internasional pun juga memberikan bantuan obat-obatan kepada Indonesia.

Pada 31 Juli 1947, Sutan Syahrir atas nama Pemerintah Indonesia meminta kepada Dewan keamanan PBB untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda. Pada 1 Agustus 1947, masalah Indonesia-Belanda dijadikan agenda dalam sidang Dewan Keamanan meskipun mendapatkan protes yang keras bagi dari Belanda. Delegasi Belanda, van Kleffen memprotes dengan argumen bahwa Negara Indonesia Timur tidak menginginkan soal Indonesia-Belanda dibicarakan dalam sidang Dewan Keamanan seperti yang diungkapkan oleh Perdana Menteri Negara Indonesia Timur, Najamuddin Daeng Malewa yang sebenarnya hanyalah perintah dari Belanda.

Pada 31 Juli 1947 India dan Australia menyampaikan resolusi kepada sekretariat PBB supaya berusaha menegakkan perdamaian Indonesia. India mempermasalahkan perang di Indonesia berdasarkan piagam PBB pasal 35 sedangkan Australia mendasarkan resolusinya pada pasal 39 piagam PBB. Oleh karena desakan itulah maka persoalan Indonesia dimasukkan dalam agenda Dewan Keamanan PBB. 

Di dalam agenda DK-PBB hampir semua negara mengutuk agresi militer yang dilakukan oleh Belanda. Pada 2 Agustus 1947 DK-PBB mengeluarkan resoulsinya untuk segera menghentikan pertempuran antara Indonesia-Belanda. Pada tanggal 4 Agustus 1947 Presiden Soekarno mengumumkan gencatan senjata yang disusul pula Wakil Presiden Moh. Hatta juga memerintahkan gencatan senjata di Bukittinggi pada 5 Agustus 1947.

Daftar Bacaan

  • Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto. 2011. Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Ricklefs, M.C. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi.

Beri Dukungan

Beri dukungan untuk website ini karena segala bentuk dukungan akan sangat berharga buat website ini untuk semakin berkembang. Bagi Anda yang ingin memberikan dukungan dapat mengklik salah satu logo di bawah ini:

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Abhiseva.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca