Agresi Militer Belanda 2 atau yang biasa disebut dengan Operatie Kraai atau Operasi Gagak dilakukan pada 19 Desember 1948 yang diawali dengan serangan terhadap ibukota Republik Indonesia, Yogyakarta. Agresi Militer Belanda 2 ini berhasil merebut ibu kota Republik Indonesia sehingga perlu dibentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara.
Latar Belakang Agresi Militer Belanda 2
Faktor yang menyebabkan terjadinya Agresi Militer Belanda 2 memiliki keterkaitan dengan Agresi Militer Belanda 1. Di dalam Agresi Militer Belanda 1, Belanda mengingkari hasil dari kesepakatan Perjanjian Linggarjati yang telah disepakati oleh Indonesia dan Belanda. Terjadinya Agresi Militer Belanda 1 ini telah mendorong Dewan Keamanan PBB (DK-PBB) untuk membentuk Commite of Good Offices (Komisi Jasa Baik) yang terdiri dari Frank Graham sebagai wakil dari Amerika Serikat, Richard Kirby sebagai wakil dari Australia, dan Paul van Zeeland wakil dari Belgia. Komisi Jasa Baik juga disebut dengan Komisi Tiga Negara (KTN).
Agresi Militer Belanda 1 berakhir setelah Komisi Tiga Negara bertugas untuk menyelesaikan pertikaian antara Indonesia dengan Belanda setelah dilakukannya pertemuan di geladak kapal perang Amerika Serikat, USS Renville yang sedang berlabuh di Tanjung Priok. Perundingan Renville dimulai pada 8 Desember 1947 yang ditengahi oleh Komisi Tiga Negara atau Committee of Good Offices for Indonesia yang terdiri dari Amerika Serikat, Australia dan Belgia.
Perundingan Renville itu akhirnya disepakati oleh kedua belah pihak (Indonesia dan Belanda). Namun hanya berselang lebih kurang satu bulan, pada 17 Januari 1948 Perjanjian Renville dilanggar sepihak oleh Belanda. Dilanggarnya Perjanjian Renville menjadi latar belakang Agresi Militer Belanda 2. Perjanjian Renville ini hanya dijadikan kesempatan bagi Belanda untuk memperkuat dan memusatkan kembali kekuatannya setelah pada Agresi Militer Belanda 1 mendapatkan perlawanan sengit dari TNI dan rakyat Indonesia. Agresi Militer Belanda 2 bertujuan untuk menghancurkan Republik Indonesia dan menegakkan kembali kekuasaan Belanda atas Indonesia.
Di dalam perundingan Renville, Belanda bertujuan untuk memaksakan kehendaknya mengenai bentuk ketatanegaraan di Indonesia. Di dalam kehendak Belanda itu terkandung janji yang menyatakan kesanggupan Belanda memberi kemerdekaan kepada bangsa Indonesia di kelak kemudian, tetapi janji tersebut akan dipenuhi sesudah berlangsungnya zaman peralihan yang tidak ada batas waktunya.
Pada bulan Juli 1948 Belanda membentuk negara-negara federal untuk mendahuli pembentukan Negara Indonesia Serikat (NIS) dan membentuk Majelis Permusyawaratan Federal (Bijeenkomst voor Federale Overleg/BFO) yang terdiri dari pemimpin-pemimpin negera Federal. Keadaan di dalam Republik di Jawa pada tahun 1948 sangat kacau. Kekuasaan RI semakin sempit sedangkan penduduk bertambah akibat masuknya penduduk dari daerah luar Republik yang harus ditinggalkan. Penderitaan semakin parah dengan adanya blokade oleh Belanda dan penduduk pun kekurangan beras.
Pada 18 Desember 1948 pukul 23.30, siaran radio antara dari Jakarta menyebutkan, bahwa besok paginya Wakil Tinggi Mahkota Belanda, Dr. Beel, akan mengucapkan pidato yang penting. Sementara itu Jenderal Spoor yang telah berbulan-bulan mempersiapkan rencana pemusnahan TNI memberikan instruksi kepada seluruh tentara Belanda di Jawa dan Sumatera untuk memulai penyerangan terhadap kubu Republik. Operasi tersebut dinamakan “Operatie Kraai.”
Serangan Belanda Terhadap Indonesia
Sementara Belanda secara sepihak melanjutkan dengan penyelesaian federal mereka, perundingan-perundingan antara mereka dan pihak RI otomatis terhenti. Hatta tidak bersedia mengabulkan keinginan Belanda yang menuntut agar pihak Belanda yang bertanggung jawab atas keamanan di dalam negeri selama masa peralihan. Belanda juga memberikan pilihan agar tentara Republik Indonesia diintegrasikan ke dalam tentara federal. Kebuntuan pun mulai muncul dan menimbulkan keadaan yang gawat dan membahayakan bagi gencatan senjata antara kedua belah pihak.
Tuntutan-tuntutan Belanda atas Republik Indonesia semakin kuat dan menekan. Belanda menuntut pembubaran TNI, salah satu atribut kedaulatan dan kemerdekaan Republik Indonesia yang utama itu. Belanda sangat tangkas melancarkan perang totalnya, walaupun dalam kondisi gencatan senjata. Mereka terus menyerang pada bidang politik dan ekonomi untuk meruntuhkan Republik Indonesia.
Agresi Militer Belanda 2 dimulai dengan penerjunan tentara Belanda terhadap banda udara Maguwo pada 19 Desember 1948 pukul 05.45. Seiring dengan penyerangan terhadap bandar udara Maguwo 19 Desember 1948, W.T.M. Beel berpidato di radio dan menyatakan, bahwa Belanda tidak lagi terikat dengan Persetujuan Renville. Penyerbuan terhadap semua wilayah Republik di Jawa dan Sumatra, termasuk serangan terhadap Ibukota Republik Indonesia, Yogyakarta, yang kemudian dikenal sebagai Agresi Militer Belanda 2 dimulai. Belanda secara konsisten menamakan Agresi Militer-nya ini sebagai “Aksi Polisional”.
Penyerangan terhadap Ibukota Republik, diawali dengan pemboman atas lapangan terbang Maguwo, di pagi hari. Pukul 05.45 lapangan terbang Maguwo dihujani bom dan tembakan mitraliur oleh 5 pesawat Mustang dan 9 pesawat Kittyhawk. Pertahanan TNI di Maguwo hanya terdiri dari 150 orang pasukan pertahanan pangkalan udara dengan persenjataan yang sangat minim, yaitu beberapa senapan dan satu senapan anti pesawat 12,7. Senjata berat sedang dalam keadaan rusak.
Pertahanan pangkalan hanya diperkuat dengan satu kompi TNI bersenjata lengkap. Pukul 06.45, 15 pesawat Dakota menerjunkan pasukan KST (Korps Speciale Troopen) pasukan khusus Belanda di atas Maguwo. Pertempuran merebut Maguwo hanya berlangsung sekitar 25 menit. Pukul 7.10 bandara Maguwo telah jatuh ke tangan pasukan Kapten Eekhout. Di pihak Republik tercatat 128 tentara tewas, sedangkan di pihak penyerang, tak satu pun jatuh korban.
Sekitar pukul 9.00, seluruh 432 anggota pasukan KST telah mendarat di Maguwo, dan pukul 11.00, seluruh kekuatan Grup Tempur M sebanyak 2.600 orang-termasuk dua batalyon, 1.900 orang, dari Brigade T- beserta persenjataan beratnya di bawah pimpinan Kolonel D.R.A. van Langen telah terkumpul di Maguwo dan mulai bergerak ke Yogyakarta.
Serangan terhadap kota Yogyakarta juga dimulai dengan pemboman serta menerjunkan pasukan payung di kota. Di daerah-daerah lain di Jawa antara lain di Jawa Timur, dilaporkan bahwa penyerangan bahkan telah dilakukan sejak tanggal 18 Desember malam hari. Segera setelah mendengar berita bahwa tentara Belanda telah memulai serangannya, Panglima Besar Jenderal Sudirman mengeluarkan perintah kilat yang dibacakan di radio tanggal 19 Desember 1948 pukul 08.00.
Setelah berhasil menguasai Maguwo, pasukan Belanda beralih ke sasaran yang lain, yakni Kota Yogyakarta. Walaupun perlawanan dari pihak Republik sangat kecil namun setidaknya perlawanan tersebut dapat memperlambat gerak pasukan Belanda. Sementara pasukan Belanda sibuk melakukan gerakan ke kota, di tempat kediaman Presiden Soekarno anggota kabinet Republik berkumpul mengadakan sidang darurat.
Menjelang pukul 08.30 Korps Pasukan Khusus lengkap berada di Maguwo, dan pasukan Belanda dapat mulai gerakannya menuju Yogyakarta. Kota Yogyakarta terletak 7 km di sebelah barat Maguwo. Pasukan Belanda menggunakan dua jalan utama yaitu Jalan Solo-Yogya dan Jalan Wonosari-Yogya yang dapat langsung menuju pusat kota.
Upaya Republik Indonesia Menghadapi Agresi Militer Belanda 2
Dalam sidang kabinet Republik Indonesia Presiden Soekarno memutuskan untuk menyerahkan diri secara terhormat. Dengan demikian para menteri kemudian memutuskan untuk mengangkat rekan mereka Menteri Sjafruddin Prawiranegara sebagai pemimpin pemerintah darurat. Sjafruddin Prawiranegara pada saat itu sedang berada di Bukit Tinggi, ibu kota Republik di Sumatera. Selain itu Hatta masih membuat pernyataan resmi untuk urusan militer. Pernyataan ini atas desakan Kolonel Simatupang berisi perintah kepada tentara untuk melanjutkan perjuangan, apa pun yang terjadi dengan pemerintah.
Dengan demikian secara garis besar hasil dari Sidang Kabinet pada saat itu memutuskan sebagai berikut:
- Soekarno, Hatta dan beberapa anggota Kabinet yang lain tetap tinggal di Gedung Negara supaya ditangkap Belanda, agar opini dunia akan bersimpati kepada RI;
- Memberikan mandat kepada Menteri Kemakmuran, Sjafruddin Prawiranegara yang sedang berada di Sumatera untuk mendirikan Pemerintahan Darurat RI (PDRI) di Bukit Tinggi, Sumatera Barat;
- Tentara melanjutkan perjuangan gerilya dibawah pimpinan Panglima Besar Soedirman;
- Menteri Negara Koordinator Keamanan, Sri Sultan Hamengkubuwono IX tetap tinggal di kota.
Akhirnya pada tanggal 20 Desember 1948 Soekarno harus menghadapi panglima pasukan-pasukan Belanda di Jawa Tengah, Jenderal Meijer. Jenderal ini meminta kepada Soekarno supaya mengeluarkan perintah penghentian tembak-menembak kepada TNI yang ditolak mentah-mentah oleh Soekarno karena ia kini berstatus sebagai tawanan yang tidak bisa memberikan perintah kepresidenannya.
Pada tanggal 22 Desember 1948, Soekarno, Hatta, Syahrir, Mr. Assaat, Mr. Ali Sasstroamidjojo dan Komodor Udara Suriadarma diterbangkan menuju pulau Bangka. Di sana Soekarno, Sutan Syahrir dan H. Agus Salim dipisahkan dari yang lainnya dan diterbangkan ke Brastagi, kemudian menuju ke Prapat, Danau Toba.
Dengan demikian usaha untuk mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia terbagi-bagi menjadi beberapa kelompok. Kelompok pertama berada di Sumatera oleh Mr. Sjafruddin Prawiranegara dan rekan-rekannya dalam memimpin PDRI, dimana mereka tetap berhubungan dengan TNI yang bergerilya. Kelompok kedua adalah TNI yang melakukan gerilya dibawah komando Panglima Besar Jenderal Sudirman di pedalaman-pedalaman yang dibantu oleh segenap penduduk desa.
Kelompok ketiga adalah para diplomat yang berada di luar negeri untuk memperjuangkan secara diplomasi, diantaranya adalah L.N. Palar, Soedarsono dan Mr. A.A. Maramis, sedangkan kelompok berikutnya adalah Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan rakyat Yogyakarta yang tetap tinggal di Ibukota untuk memepertahankan proklamasi kemerdekaan RI.
Sementara itu ibukota Republik yang telah dikuasi Belanda membuat Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan (yang juga merangkap Menteri Koordinator Keamanan) dan wakil kepala daerah Paku Alam VIII meletakkan jabatannya. Hal ini dimaksudkan agar segala hal yang terjadi di Yogyakarta adalah tanggung jawab Belanda yang telah menguasainya. Sri Sultan Hamengkubuwono IX juga menginstruksikan kepada para pegawai Pamong Praja supaya membantu TNI yang akan berfungsi sebagai pemerintahan militer. Instruksi ini juga sekaligus merupakan persiapan untuk mengadakan perlawanan gerilya yang akan dilakukan oleh pamong praja dibawah pimpinan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Serangan Umum 1 Maret 1949
Kota Yogyakarta yang menjadi ibukota Republik Indonesia telah berhasil dikuasai oleh Belanda dengan pimpinan negara Indonesia ditawan oleh Belanda. Di sisi lain, TNI mulai melakukan gerilya demi mempertahankan eksistensi republik. Panglima Besar Jenderal Sudirman ingin membuktikan kepada dunia internasional bahwa TNI sebagai salah satu komponen dari Republik Indonesia masih ada dan cukup kuat, sehingga dengan demikian dapat memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan yang sedang berlangsung di Dewan Keamanan PBB dengan tujuan utama untuk mematahkan moral pasukan Belanda serta membuktikan pada dunia internasional bahwa TNI masih mempunyai kekuatan untuk mengadakan perlawanan.
Kurang lebih satu bulan setelah dimulainya Agresi Militer Belanda 2, TNI mulai menyusun strategi untuk melakukan serangan balik terhadap tentara Belanda. Usaha yang dilakukan oleh TNI diawali dengan memutuskan jaringan telepon, merusak jalan kereta api, melakukan penyerangan dadakan terhadap konvoi tentara Belanda, serta melakukan tindakan sabotase lainnya yang tentu saja semua ini amat merepotkan bagi Belanda.
Akibat dari tindakan yang dilakukan oleh TNI, tentara Belanda terpaksa memperbanyak pos-pos disepanjang jalan-jalan besar yang menghubungkan kota-kota yang telah berhasil mereka kuasai. Hal ini berarti kekuatan pasukan Belanda tersebar pada pos-pos kecil diseluruh daerah republik yang telah berubah menjadi medan gerilya. Terpencarnya tentara Belanda inilah TNI segera melakukan strategi ofensif terhadap tentara Belanda.
Sekitar awal bulan Februari 1949 di perbatasan Jawa Timur, Letnan Kolonel dr. Wiliater Hutagalung yang sejak September 1948 telah diangkat menjadi Perwira Teritorial dan ditugaskan untuk membentuk jaringan pesiapan gerilya di wilayah Divisi II dan III menemui Panglima Besar Jenderal Sudirman untuk melaporkan menyoal resolusi Dewan Keamanan PBB dan penolakan Belanda terhadap resolusi tersebut. Di dalam laporan dari Letkol. Dr. Wiliater Hutagalung itu dikatakan bahwa Belanda juga sedang melancarkan propaganda kepada dunia internasional dengan menyatakan bahwa Republik Indonesia sudah tidak ada lagi.
Sebenarnya Panglima Besar Jenderal Sudirman melalui Radio Rimba Raya, juga telah mendengar berita tersebut. Panglima Besar Jenderal Sudirman mulai menginstruksikan untuk memikirkan langkah- langkah yang harus diambil untuk menyikapi propaganda yang dilakukan oleh Belanda.
Letnan Kolonel dr. Wiliater Hutagalung yang membentuk jaringan di wilayah Divisi II dan III dapat selalu menjalin komunikasi dengan Panglima Besar Jenderal Sudirman sekaligus menjadi penghubung antara Panglima Besar Jenderal Sudirman dengan Panglima Divisi II, Kolonel Gatot Subroto dan Panglima Divisi III, Kol. Bambang Sugeng. Selain itu, sebagai dokter spesialis paru, Letkol. Dr. Wiliater Hutagalung setiap ada kesempatan, ia juga ikut merawat Panglima Besar Jenderal Sudirman yang saat itu menderita penyakit paru- paru. Setelah turun gunung, pada bulan September dan Oktober 1949, Hutagalung dan keluarga tinggal di Paviliun rumah Panglima Besar Sudirman di Jalan Widoro No. 10, Yogyakarta.
Untuk pertolongan dan perawatan medis, diserahkan kepada PMI. Peran PMI sendiri juga telah dipersiapkan sejak menyusun konsep Perintah Siasat Panglima Besar. Dalam konsep Pertahanan Rakyat Total – sebagai pelengkap Perintah Siasat No. 1 – yang dikeluarkan oleh Staf Operatif (Stop) tanggal 3 Juni 1948, butir 8 menyebutkan: Kesehatan terutama tergantung kepada Kesehatan Rakyat dan Palang Merah Indonesia (PMI) karena itu evakuasi para dokter dan rumah obat mesti menjadi perhatian.
Walaupun dengan risiko besar, Sutarjo Kartohadikusumo sebagai Ketua PMI mulai mengatur pengiriman obat-obatan bagi gerilyawan Republik di front-front pertempuran. Beberapa dokter dan staf PMI kemudian banyak yang ditangkap oleh Belanda dan ada juga yang mati tertembak sewaktu bertugas. Setelah rapat selesai, Komandan Wehrkreise II dan para pejabat sipil pulang ke tempat masing-masing untuk mempersiapkan strategi yang harus dilakukan. Utusan segera dikirim untuk menyampaikan keputusan rapat di Gunung Sumbing pada 18 Februari 1949 kepada Panglima Besar Jenderal Sudirman dan Komandan Divisi II/Gubernur Militer II Kolonel Gatot Subroto.
Sebagaimana telah digariskan dalam pedoman pengiriman berita dan pemberian perintah, perintah yang sangat penting dan rahasia, harus disampaikan langsung oleh atasan kepada komandan pasukan yang bersangkutan. Maka rencana penyerangan atas Yogyakarta yang ada di wilayah Wehrkreise IIII yang berada di bawah pimpinan Letnan Kolonel Suharto yang akan disampaikan langsung oleh Panglima Divisi III Kolonel Bambang Sugeng.
Utusan pun segera dikirimkan kepada Komandan Wehrkreise III/Brigade X, Letkol. Suharto, untuk memberitahukan kedatangan Panglima Divisi III serta mempersiapkan pertemuan. Diputuskan untuk segera berangkat sore itu juga untuk menyampaikan strategi yang hendak dijalankan kepada pihak-pihak yang terkait. Pertama-tama rombongan singgah di tempat Kolonel Wiyono dari Pendidikan Politik Tentara (Pepolit) yang bermarkas tidak jauh dari markas Panglima Divisi III, dan memberikan tugas untuk mencari pemuda berbadan tinggi dan tegap serta fasih berbahasa Belanda, Inggris atau Prancis yang akan diberi pakaian perwira TNI.
Menjelang sore hari, Panglima Divisi III beserta rombongan tiba di Pedukuhan Banaran mengunjungi Wakil Kepala Staf Angkatan Perang Kolonel T.B. Simatupang. Kol. T.B. Simatupang pada saat itu diminta untuk mengkoordinasi pemberitaan ke luar negeri melaui pemancar radio AURI di Playen dan di Wiladek, yang ditangani oleh Koordinator Pemerintah Pusat. Setelah Kol. T.B. Simatupang menyetujui rencana tersebut, Panglima Divisi III segera mengeluarkan instruksi rahasia yang ditujukan kepada Komandan Wehrkreise I Kolonel Bachrun, yang akan disampaikan sendiri oleh Kol. Sarbini.
Di sisi lain Brigade IX di bawah komando Letnan Kolonel Achmad Yani diperintahkan melakukan penghadangan terhadap suplai tentara Belanda dari Magelang menuju ke Yogyakarta. Pada 19 Februari 1949. Panglima Divisi III dan rombongan meneruskan perjalanan, yang selalu dilakukan pada malam hari dan beristirahat pada siang hari, untuk menghindari patroli yang dilakukan oleh pasukan Belanda.
Dari Desa Banaran rombongan menuju wilayah Wehrkreise III melalui pegunungan Menoreh untuk menyampaikan perintah kepada Komandan Wehrkreise III yang berada di bawah pimpinan Letkol. Suharto. Pertemuan dengan Letkol. Suharto berlangsung di Brosot, dekat Wates.
Semula pertemuan akan dilakukan di dalam satu gedung sekolah, namun karena khawatir bahwa pertemuan itu telah dibocorkan, maka pertemuan dilakukan di dalam sebuah gubug yang terletak di tengah sawah. Di dalam pertemuan itu hadir lima orang; Panglima Divisi III/Gubernur Militer III Kol. Bambang Sugeng, Perwira Teritorial Letkol. dr. Wiliater Hutagalung beserta ajudan Letnan Amron Tanjung, Komandan Wehrkreise III/Brigade X Letkol. Suharto beserta ajudan. Kepada Letkol. Suharto diberikan perintah untuk mengadakan penyerangan antara tanggal 25 Februari dan 1 Maret 1949.
Setelah koordinasi serta kesiapan semua pihak terkait, antara lain dengan Kol. Wiyono dari Pepolit Kementerian Pertahanan, pada 25 Februari 1949 diputuskan bahwa serangan tersebut akan dilancarkan tanggal 1 Maret 1949, pukul 06.00 pagi. Keputusan penyerangan itu segara dilakukan Instruksi kepada semua pihak yang terkait untuk mendukung penyerangan.
Puncak serangan dilakukan dengan melakukan serangan umum terhadap kota Yogyakarta pada tanggal 1 Maret 1949 dibawah pimpinan Letkol. Suharto, Komandan Brigade X daerah Wehrkreise III, setelah terlebih dahulu mendapat persetujuan dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta.
Meskipun Sri Sultan Hamengkubuwono IX dikenai tahanan rumah oleh Belanda di Keraton, namun beliau tidak tinggal diam. Sri Sultan Hamengkubuwono IX justru menunjukkan bahwa ia sangat mencintai Republik Indonesia dan ingin segera mengusir Belanda. Dengan adanya radio yang ada di Keraton membuat Sri Sultan Hamengkubuwono IX dapat dengan leluasa mengikuti perkembangan situasi internasional, khususnya mengenai perjuangan Indonesia dalam forum diplomasi di PBB.
Menurut berita yang didengar oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX, PBB akan mengadakan sidang mengenai masalah Indonesia-Belanda pada akhir Februari 1949. Dengan adanya berita tersebut maka kemudian timbulah suatu pemikiran dalam benak Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk memberitahukan kepada dunia internasional bahwa Republik Indonesia tidak musnah seperti yang dipropagandakan oleh Belanda.
Sejak Belanda menguasai Kota Yogyakarta selalu mempropagandakan kepada pihak internasional bahwa Republik Indonesia telah hancur dan TNI telah musnah, padalah Republik Indonesia tetap berdaulat dengan adanya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera dan TNI tetap utuh dengan melakukan gerilya ke pedalaman-pedalaman bersama pemimpinnya.
Pada 1 Maret 1949, pukul 06.00 serangan secara besar-besaran yang serentak dilakukan di seluruh wilayah Divisi III/GM III dengan fokus serangan adalah Ibukota Republik, Yogyakarta. Serangan yang dilakukan oleh pasukan Brigade X yang diperkuat dengan satu Batalyon dari Brigade IX, sedangkan serangan terhadap pertahanan Belanda di Magelang dan penghadangan di jalur Magelang di sekitar Yogyakarta sesuai Instruksi Rahasia yang dikeluarkan oleh Panglima Divisi III/GM III Kol. Bambang Sugeng kepada Komandan Wehrkreis I, LetKol. Bahrun dan Komandan Wehrkreis II LetKol. Sarbini.
Pada saat yang bersamaan, serangan juga dilakukan di wilayah Divisi II/GM II, dengan fokus penyerangan adalah kota Solo. Penyerangan terhadap Solo ini untuk memecah konsentrasi tentara Belanda agar tidak dapat mengirimkan bantuan ke Yogyakarta.
Pos komando TNI ditempatkan di desa Muto. Pada malam hari menjelang serangan umum itu, pasukan telah merayap mendekati kota dan dalam jumlah kecil mulai disusupkan ke dalam kota. Pagi hari sekitar pukul 06.00, sewaktu sirene dibunyikan serangan segera dilancarkan ke segala penjuru kota. Dalam penyerangan ini Letkol. Suharto langsung memimpin pasukan dari sektor barat sampai ke batas Jalan Malioboro; Sektor Timur dipimpin Mayor Ventje Sumual, sektor selatan dan timur dipimpim Mayor Sardjono; sektor utara oleh Mayor Kusno. Sedangkan untuk sektor kota sendiri ditunjuk Letnan Amir Murtono dan Letnan Masduki sebagai pimpinan. TNI berhasil menduduki kota Yogyakarta selama 6 jam. Tepat pukul 12.00 siang, sebagaimana yang telah ditentukan semula pasukan TNI mengundurkan diri.
Serangan terhadap kota Solo yang juga dilakukan secara besar-besaran, dapat menahan Belanda di Solo sehingga tidak dapat mengirim bantuan dari Solo ke Yogyakarta. Kota Solo juga diserang secara besar-besaran oleh Brigade IX hanya dapat memperlambat gerak pasukan bantuan Belanda dari Magelang ke Yogyakarta. Tentara Belanda pada akhirnya dari Magelang dapat menerobos hadangan gerilyawan Republik, dan sampai di Yogyakarta sekitar pukul 11.00.
Keberhasilan yang dicapai dalam Serangan 1 Maret 1949, membangkitkan semangat juang dan kepercayaan terhadap eksistensi TNI. Dengan kepercayaan tersebut, semangat juang rakyat Indonesia akan tetap terjaga dan bersatu-padu melawan Belanda, serta turut membantu TNI selama mengadakan perang Gerilya.
Pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra
Dengan gentingnya situasi pada pagi hari 19 Desember 1948, telah memaksa kabinet melakukan sidang. Salah satu keputusan dalam sidang itu adalah memberikan mandat kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk pemerintah darurat dan kepada Sudarsono, L. N. Palar dan Mr. A.A. Maramis untuk membentuk pemerintah pengasingan di India apabila usaha yang dilakukan oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara mengalami kegagalan.
Sebelum ditawan, Presiden Soekarno sempat mengirimkan mandatnya kepada Mr. Syafruddin Prawiranegara supaya membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra. Selain itu juga Presiden Soekarno telah mengirimkan telegram kepada Sudarsono, L. N. Palar dan Mr. A.A. Maramis untuk membentuk pemerintah pengasingan di India apabila usaha Mr. Syafruddin Prawiranegara mendirikan PDRI menemui kegagalan.
Setelah Mr. Syafruddin Prawiranegara mengetahui penyerangan Belanda terhadap ibukota Yogyakarta, dirinya segera mengadakan rapat yang berhasil mengambil keputusan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia pada 22 Desember 1948. Setelah terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia, kemudian diumumkan ke seluruh pelosok tanah air dan dunia internasional melalui saluran radio.
Setelah itu, PDRI segera mengambil keputusan untuk membentuk pemerintahan militer di Sumatra. Jenderal Sudirman tetap menjabat sebagai Panglima Angkatan Perang Republik Indonesia (APRI), Kolonel A.H. Nasution sebagai Panglima Tentara dan Teritorium (PTT) Jawa, Kolonel R. Hidayat sebagai PTT Sumatra, Kolonel Laut M. Nazir sebagai Panglima Angkatan Laut, Kolonel Udara H. Suyono sebagai Panglima Angkatan Udara dan Komisaris Besar Polisi Umar Sahid sebagai Kepala Polisi Negara.
PDRI memiliki peranan penting sebagai penghubung dan pengganti yang dapat menghindarkan Republik Indonesia dari kekosongan kekuasaan setelah para pemimpin negara ditangkap oleh Belanda di Ibukota Yogyakarta. Adanya PDRI dapat menepis anggapan bahwa dengan ditahannya para pemimpin politik Indonesia di Yogyakarta, terlebih dengan ditangkapnya Soekarno dan Moh. Hatta (selaku presiden dan wakil presiden Indonesia) Republik Indonesia telah hancur.
PDRI yang dipimpin oleh Mr. Syafruddin Prawiranegara berpusat di Bukittinggi lalu kemudian berpindah-pindah ke tempat lain di Sumatra Barat. Oleh sebab berpindah-pindahnya PDRI, menyebabkan DK-PBB menjalin komunikasi sehingga lebih sering berkomunikasi dengan para pemimpin Republik yang ditahan di Bangka.
Perjuangan melalui pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia sangatlah singkat antara 19 Desember 1948-13 Juli 1949. Namun, peran PDRI ini sangat penting dalam mempertahankan eksistensi Republik dari propaganda Belanda di dunia internasional yang menyatakan bahwa Republik Indonesia telah hancur.
Perjanjian Roem-Roeijn Sebagai Solusi Mengakhiri Agresi Militer Belanda 2
Atas inisiatif UNCI (United Nation Commission for Indonesia) untuk menyelesaikan permasalahan Indonesia dan Belanda, maka diadakan perundingan antara kedua belah pihak di mana Indonesia diwakili oleh Mr. Moh. Roem dan Belanda diwakili oleh Dr. Jan Herman van Roeijn pada 7 Mei 1949. Keduanya mencapai persetujuan yang kemudian disebut dengan Perjanjian Roem-Roeijn.
Persetujuan Roem-Roeijn berisikan tentang persetujuan Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia tanpa syarat yang akan dibahas selanjutnya pada Konferensi Meja Bundar. Setelah Perjanjian Roem-Roeijn diberlakukan, Presiden Soekarno meminta kesanggupan Sri Sultan Hamengkubuwono IX untuk menjaga keamanan dan mengorganisir Pemerintahan Republik Indonesia di Yogyakarta serta Polisi Negara yang dijawab dengan kesanggupan dari Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Sri Sultan Hamengkubuwono IX atas nama Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan perintah penghentian tembak-menembak kepada TNI sehingga penarikan pasukan Belanda dapat berjalan dengan lancar. Pada 29 Juni 1949, seluruh tentara Belanda di Yogyakarta ditarik pada sore hari tanpa ada insiden yang terjadi dalam proses penarikan itu.
Pada 30 Juni 1949 Sri Sultan Hamengkubuwono atas nama Presiden Republik Indonesia melalui RRI dan selebaran menyatakan bahwa kekuasaan pemerintahan di seluruh daerah Yogyakarta. Untuk sementara waktu pemerintahan sipil dan militer dipegang dan dijalankan Sri Sultan Hamengkubuwono IX, selaku Menteri Negara Koordinator Keamanan.
Pada tanggal 6 Juli 1949, rombongan Presiden dan Wakil Presiden, Mr. Moh. Roem serta kabinet tiba di Maguwo dengan menaiki pesawat UNCI yang disambut oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Pada tanggal 10 Juli 1949 Mr. Syafruddin Prawiranegara tiba di Yogyakarta . Pada 13 Juli 1949 di Istana Presiden Yogyakarta diadakan sidang kabinet yang dipimpin oleh Wakil Presiden Moh. Hatta. Di dalam sidang kabinet ini, Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua PDRI menyerahkan mandatnya secara resmi kepada Wakil Presiden Moh. Hatta.
Daftar Bacaan
- Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto. 2011. Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik. Jakarta: Balai Pustaka.
- Ricklefs, M.C. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi.