Berbicara persoalan tentang berbagai bentuk mazhab Islam di Indonesia pada umumnya telah dikenal oleh masyarakat Indonesia sejak berkembangnya kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Mahzab Islam di Indonesia terdapat berbagai aliran yang menghiasi perkembangan ajaran agama Islam di Indonesia.
Pengertian Mazhab
Di dalam dunia Islam, kata mazhab dipakai untuk menyebut berbagai aliran yang terdapat di dalam ajaran Islam, seperti aliran teologi (kalam), aliran hukum (fiqh atau syariat), aliran mistik (tasawuf), dan sebagainya. Akan tetapi, di dalam perkembangannya, kata mahzab biasa dipakai untuk aliran hukum (fiqh atau syariat).
Berbagai Bentuk Mazhab Islam di Indonesia
Mazhab hukum dalam Islam berjumlah sangat banyak. Namun, tidak semuanya memiliki pengikut hingga sekarang, hanya beberapa saja di antaranya yang bertahan hingga saat ini. Mazhab hukum yang terkenal dan berkembang hingga saat ini adalah Hanafi (Abu Hanifah), Maliki (Malik bin Anas), Syafi’i (Muhammad bin Idris as-Syafi’i), dan Hambali (Ahmad bin Hambal). Di antara mazhab-mazhab tersebut, mazhab Syafi’i mempunyai pengaruh besar terhadap perkembangan Islam di Indonesia.
Saat awal masuknya mazhab Syafi’i ke Indonesia sulit untuk dipastikan. Di kalangan para ahli Islam sendiri, pendapat mengenai hal itu masih berlainan tergantung pada dasar pendirian masing-masing di dalam menelaah asal-muasal kedatangan Islam di Indonesia. Beberapa pendapat mendasarkan bahwa sejak awal orang-orang di Kepulauan Nusantara telah menggali ideologi Islam ke Mekkah dengan berintikan mazhab Syafi’i. Selain itu juga ditambah dengan bukti-bukti nisan di Sumatra Utara dan Gresik yang menunjukkan adanya pengaruh mazhab Syafi’i.
Pada pertengahan abad ke-14, Ibn Bathuthah, seorang pengelana termahsyur dari Maroko, mengunjungi Samudra Pasai dalam perjalanannya ke Cina. Ketika itu Samudra Pasai diperintah oleh Sultan al-Malik al-Zahir, putra Sultan al-Malik al-Saleh yang juga hidup semasa dengan Marco Polo. Ibn Bathuthah menyatakan bahwa Islam sudah hampir seabad lamanya disiarkan di sana. Ia meriwayatkan tentang kesalehan, kerendahan hati, dan semangat keagamaan rajanya, seperti rakyatnya mengikuti mazhab Syafi’i.
Dalam Babad Tjerbon disebutkan tentang perkawinan Syarifah Muda’im dengan Maulana Hud yang dilakukan dengan cara-cara mazhab Syafi’i. Di dalam babad ini juga diceritakan tentang tanya jawab antara Sunan Gunung Jati dan Panjunan, di mana Sunan Gunung Jati dikatakan adalah ahli Sunni. Ahli Sunni di Indonesia adalah penganut mazhab Syafi’i.
Penyebaran mazhab Syafi’i di Indonesia dilakukan melalui pengajian kitab-kitab yang ditulis oleh ulama-ulama mazhab Syafi’i. Kitab-kitab fiqh mazhab Syafi’i dari abad ke-16 yang biasanya menjadi pedoman antara lain Tufhat al-Muhtaj karangan Ibn Hajar al-Haitami dan Nihayah karangan ar-Ramli; keduanya ditulis dalam bentuk tafsir dari Minhaj at-Tahibin karangan an-Nawawi yang merupakan ringkasan dari Muhararrar-nya Imam Rafi’i.
Di samping itu, ulama-ulama Indonesia sejak awal abad ke-17 juga menulis kitab-kitab fiqh mazhab Syafi’i. Nuruddin ar-Raniri menulis sebuah buku tentang fiqh dalam bahasa Melayu, as-Shirath al-Mustaqim, yang masih terus dibaca di beberapa daerah di Indonesia. Kemudian ada Abdurrauf al-Singkili yang terkenal sebagai guru tarekat Syattariyah dan pengarang karya-karya sufi, juga menulis Mir’at at-Thullab fi Ash Ma’rifat al-Ahkam al-Syar’iyah al-Malik al-Wahhab, di mana karya ini merupakan fiqh mazhab Syafi’i.
Selain itu, beberapa kitab fiqh juga telah diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu dan Jawa. Salah satu dari sejumlah manuskrip lama dari Jawa yang dibawa ke Eropa oleh para pelaut pada tahun 1600 adalah sebuah teks fiqh berbahasa Arab yang sangat terkenal, At-Taqrib al-Fiqh dengan terjemahan bahasa Jawa. Jadi, jelas berdasarkan keterangan-keterangan yang ada, baik dari manuskrip-manuskrip sastra atau pun sejarah dapat dikatakan bahwa di Kepulauan Nusantara atau Indonesia sekarang ini banyak dipengaruhi oleh mazhab Syafi’i.
Sekte
Sekte-sekte di dalam Islam adalah mazhab-mazhab atau aliran-aliran yang timbul akibat perbedaan pendapat dalam bidang teologi (kalam atau ushuluddin). Munculnya sekte-sekte tidak terlepas dari pertikaian politik yang muncul pada masa awal pertumbuhan agama Islam di Kepulauan Nusantara. Di dalam dunia Islam terdapat dua sekte besar, yaitu Sunni dan Syi’ah. Sunni pada saat itu mempunyai pengaruh yang lebih besar karena sejak awal abad ke-11 kaum Sunni berhasil meraih kembali kontrol politik atas kebanyakan wilayah Timur yang sebelumnya banyak dikuasai kaum Syi’ah.
Penguasa-penguasa Sunni, seperti Ghaznawi, Saljuk, Ayyubi meski sering terlibat konflik di antara mereka sendiri, mampu membendung pasak naik kaum Syi’ah. Di bawah payung Khalifah Abbasiyah di Baghdad, mereka sungguh-sungguh menjalankan kebijaksanaan kembali kepada ortodoksi muslim. Berdasarkan tinjauan ini, sekte yang dianut oleh orang-orang muslim di Indonesia adalah Sunni dengan berlandaskan paham Asy’ari dan al-Maturidi. Sungguhpun orang-orang muslim di Indonesia menganut paham Sunni, di beberapa daerah terdapat tradisi dan perbuatan-perbuatan yang berhubungan dengan unsur Syi’ah.
Perbedaan utama antara kaum Sunni dan kaum Syi’ah adalah menurut kaum Sunni, Nabi Muhammad SAW wafat tanpa menunjuk seseorang untuk menggantikannya sebagai pemimpin kaum muslimin sehingga kepemimpinan Abu Bakar yang diangkat melalui pemilihan dinyatakan sah. Bagi kaum Syi’ah, sebelum wafat, Nabi Muhammad SAW telah menunjul Ali bin Abi Thalib dan keturunannya untuk menjadi pengganti beliau memimpin umat Islam.
Oleh karena itu, Ali bin Abi Thalib dan keturunannya (Ahl al-bait) mendapat kehormatan tinggi di kalangan pengikut Syi’ah. Di Indonesia, pengaruh Syi’ah misalnya dapat dilihat dari perayaan 10 Muharam, yaitu peringatan wafat syahidnya Husain bin Ali di Karbela pada 10 Muharam 16 H. Pada hari itu banyak sekali keluarga muslim membuat masakan khas yang disebut bubur sura yang berasal dari kata syura dalam bahasa Iran atau Asyura dalam bahasa Arab yang berarti 10 Muharam. Dalam bahasa Jawa bulan Muharam disebut bulan sura dan di Aceh disebut bulan Asan-Usen, berasal dari nama Hasan dan Husein, anak Ali bin Abi Thalib (cucu Nabi Muhammad). Di Minangkabau, bulan Muharam disebut bulan Tabui.
Di beberapa tempat di Indonesia, terutama di Sumatra Barat dan Bengkulu, pada tanggal 10 Muharam diadakan upacara peringatan wafatnya Husein. Di Pidie dan di berbagai tempat di pesisir utara dan timur pulau Sumatra, orang-orang Keling juga turut serta mengambil bagian dalam upacara mengarak tabut, atau sebuah keranda mayat lambang mayat Husein. Keranda digotong sepanjan jalan kemudian di lempar ke sungai atau ke dalam perairan lainnya. Di Jawa Timur bubur sura biasanya dibuat dari bahan-bahan bermacam-macam butiran jagung, kacang-kacangan, dan sebagainya, dicampur dengan kelapa yang ditaruh di atas bubur beras yang disajikan.
Di Aceh, Kanji Acura terdiri dari beras, santan, gula, dan bermacam-macam buah-buahan seperti pepaya, delima, pisang, tebu, kacang-kacangan, dan bermacam-macam umbi-umbian yang dapat dimakan. Akan tetapi Kanji Acura tidak dimasak di setiap rumah; beberapa wadah penuh kanji acura dibuat untuk satu gampong dan dibuat di meunasah. Hari-hari sebelum tanggal 10 Muharam dipercaya sebagai hari-hari yang celaka.
Pada waktu-waktu itu orang tidak boleh mengerjakan pekerjaan penting, tidak boleh melangsungkan perkawinan, karena dianggap gampang bercerai, atau dapat meninggal salah satu pasangan baik suami atau istri, tidak boleh menyunati anak dan menanam padi. Di Aceh, motif larangan-larangan tersebut dinyatakan dalam bulan Asura sebagai bulan api.
Ciri-ciri tentang tokoh Ali bin Abi Thalib yang lebih menonjol dari pahlawan-pahlawan Islam lainnya mungkin juga menunjukkan kuatnya unsur-unsur Syi’ah. Kebiasaan-kebiasaan lainnya yang menunjukkan unsur-unsur Syi’ah mungkin masih banyak. Akan tetapi, berdasarkan keterangan-keterangan yang ada, jelaslah bahwa orang-orang Islam di Indonesia yang termasuk beraliran Sunni juga melakukan kebiasaan-kebiasaan aliran Syi’ah.
Daftar Bacaan
- Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto. 2011. Sejarah Nasional Indonesia III: Zaman Pertumbuhan Dan Perkembangan Kerajaan Islam. Jakarta: Balai Pustaka.
- Ricklefs, M.C. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi.