Chuo Sangi In

Pembentukan Chuo Sangi In

Pembentukan Chuo Sangi In – Pembentukan Chuo Sangi in berdasarkan Osamu Seirei No. 36/1943 dibentuklah Badan pertimbangan Pusat atau Chuo Sangi In. Sedangkan mengenai Badan Pertimbangan di Karesidenan dan Kotapraja Istimewa (syu dan tokubetsu syi sangikai) termuat dalam Osamu Kanrei No.8/1943. Osamu Kanrei merupakan peraturan yang dikeluarkan oleh Gunseikan.

Chuo Sangi In atau Badan Pertimbangan Pusat adalah suatu badan yang bertugas mengajukan usul kepada pemerintah serta menjawab pertanyaan pemerintah mengenai soal-soal politik dan menyarankan tindakan yang perlu dilakukan oleh Pemerintah militer.  Jumlah anggota Chuo Sangi In sebanyak 43 orang. Sebanyak 23 orang diantaranya diangkat oleh Saiko Shikikan. Sebanyak 18 orang anggotanya merupakan utusan dari tiap-tiap syu yang ada di Jakarta Tokubetsu syu serta dua orang utusan dari Yogyakarta dan Surakarta Koci. 

Pada tanggal 16-20 Oktober 1943 dilaksanakan sidang Chuo Sangi In pertama. Pada tanggal 17 Oktober 1943, Ir. Soekarno secara resmi dilantik sebagai ketua Chuo Sangi In, sedagkan R.M.A.A. Kusumo Utojo dan dr. Buntaran Martoatmodjo sebagai wakil ketua Chuo Sangi In. Selain menunjuk ketua dan wakil ketua, di dalam sidang Chuo Sangi In juga dibentuk empat bunkakai (komisi), yang telah menjawab pertanyaan Saiko Shikikan tentang langkah-langkah yang sebaiknya dilakukan untuk mencapai kemenangan di dalam Perang Asia Timur Raya (Perang Pasifik).

Gunseikan dan petinggi-petinggi tentara Jepang lainnya turut serta menghadiri dan mengawasi jalannya sidang, dan jawaban sidang Chuo Sangi In tidak terlepas dari kehendak Pemerintah pendudukan Jepang, yaitu supaya seluruh potensi kerja dan produksi dikerahkan untuk kepentingan Jepang dalam Perang Asia Timur Raya.

Di dalam sidang-sidang selanjutnya para pemimpin yang berasal dari bangsa Indonesia berupaya untuk mengajukan usul yang mengarahkan kepada perbaikan keadaan sosial rakyat Indonesia yang semakin memburuk. Akan tetapi, pemerintah Jepang memanfaatkan sidang-sidang Chuo Sangi In (Sidang I-IV) untuk membahas usaha-usaha pengerahan rakyat Indonesia bagi kepentingan Perang Asia Timur Raya.

Chuo Sangi In dibentuk untuk memperkuat kedudukan Pemerintah Militer Jepang dalam upaya memenangkan perang. Chuo Sangi In adalah sebuah dewan yang tugasnya hampir serupa dengan volksraad pada masa pemerintah Hindia-Belanda.  Perbedaannya adalah dalam volksraad dapat mengkritik pemerintah dengan mengajukan pertanyaan yang berhubungan dengan pelbagai aspek pemerintah kolonial. Sedangkan di dalam Chuo Sangi In, kesempatan mengkritik pemerintah tidak pernah ada. Pemerintah Jepang telah menegaskan agar para anggota Chuo Sangi In harus sadar tentang tidak adanya tempat di dewan untuk birokrasi yang tidak perlu dari orang-orang Indonesia yang sombong.

chuo sangi in
Soekarno sebagai ketua Chuo Sangi-In berjabat tangan dengan Kepala Urusan Dalam Negeri Jepang untuk Pendudukan Hindia Belanda Moichiri Yamamoto.

Meskipun demikian, di dalam sidang Chuo Sangi In yang ke II pada tanggal 30 Januari-3 Februari 1944, Mr. Samsudin mengajukan usul yang menarik perhatian anggota lainnya. Mr. Samsudi mengajukan usul agar pemerintah peduli terhadap nasib petani dengan mengadakan perbaikan kebutuhannya. Hampir semua anggota menyetujui kritik yang disampaikan oleh Mr. Samsudin dan menjadi kritik pertama terhadap pemerintah militerisme Jepang. Ketua Chuo Sangi In, Ir. Soekarno membentuk Panitia Istimewa, yang akhirnya memutuskan agar dicari jalan keluar yang tepat untuk memudahkan penyerahan dan pembagian padi kepada rakyat dengan menetapkan berapa jumlah yang harus diserahkan dan berapa jumlah yang perlu dipertahankan di setiap daerah, yang dilakukan seadil-adilnya.

Reaksi terlihat dalam pidato penutupan sidang Chuo Sangi In ke-2 ini. Dengan nada keras somubuc0 menyatakan;

“…para anggota bukannya bersidang untuk mempertunjukkan kecakapan berpidato atau mengkritik saja, banyak di antara anggota bersikap kanak-kanak dan tidak dapat merasakan kepentingan di Jawa.”

Pada akhir pidatonya, somubuco memperingatkan anggota Chuo Sangi In untuk berbicara pada pokok persoalan (memenangkan Perang Asia Timur Raya). Akhirnya, Mr. Samsudin diberhentikan dari anggota Chuo Sangi In karena dianggap berbicara di luar keinginan penguasa. Mr. Samsudin kemudian menempati jabatan baru sebagai syico (walikota) di Sukabumi.

Semakin memburuknya kondisi perang menyebabkan penguasa berusaha mempertahankan pengaruhnya di kalangan pemimpin-pemimpin bangsa Indonesia. Pada 7 September 1944, Perdana Menteri Koiso mengumumkan “Janji Kemerdekaan Kemudian Hari”. Berbeda dengan sidang-sidang Chuo Sangi In I-IV, Sidang V-VIII pembicaraan sidang Chuo Sangi In berkaitan dengan usah-usaha untuk mencapai kemenangan akhir dan kemerdekaan Indonesia.

Meskipun telah ada perubahan pembicaraan dalam sidang V-VIII Chuo Sangi In, semuanya itu tidak terlepas dari kepentingan Jepang sendiri. Pada sidang VII dan sidang VIII Chuo Sangi In, para anggota dari bangsa Indonesia mulai menunjukkan keberanian membicarakan persiapan negara Indonesia yang merdeka. Di dalam sidang Chuo Sangi In VII dikeluarkan resolusi “gerakan hidup baru” dalam 33 pasal yang direncanakan untuk menyadarkan seluruh lapisan rakyat tentang kemerdekaan Indonesia.

Pada sidang Chuo Sangi In VIII tidak ada satu permasalahan pun yang ditujukan untuk kepentingan Jepang, tetapi segalanya ditujukan untuk mempersiapkan suatu negara yang merdeka dan berdaulat secara penuh. Jepang mulai memperlunak pengawasannya atas jalannya sidang, sedangkan para pemimpin Indonesia mulai menggunakan kesempatan ini dengan baik ketika Jepang telah banyak mengalami kekalahan dalam pertempuran. Dengan dicapainya wacana kemerdekaan Indonesia tanpa campur tangan Jepang, Chuo Sangi In berakhir tanpa suatu pembubaran secara resmi.

error: Content is protected !!