Perhimpunan Indonesia (PI) bermula dari sebuah perkumpulan sosial bernama Indische Vereeniging (IV) yang mana anggota dari perkumpulan ini adalah para mahasiswa Indonesia (Hindia-Belanda) yang sedang belajar di negeri Belanda. Organisasi ini awalnya bergerak di bidang sosial dan pendidikan, namun pada perkembangannya, Perhimpunan Indonesia juga bergerak di bidang politik.
Latar Belakang Didirikannya Perhimpunan Indonesia
Semula, perkumpulan Indische Vereeniging hanyalah perkumpulan tempat para mahasiswa dari Hindia-Belanda membicarakan tentang politik tanah-air. Indische Vereniging berdiri pada tahun 1908 bersamaan dengan berdirinya Budi Utomo, pendirinya adalah para pelajar atau mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda.
Tokoh-tokoh Indische Vereniging antara lain R. Husein Djajadiningrat, R. M. Ng. Noto Suroto, dan Notodiningrat. Organisasi Indische Vereniging ini pada mulanya hanya berbentuk kegiatan sosial tempat berkumpul para mahasiswa Indonesia yang merasa menjadi perantau di negeri Belanda. Sejak tahun 1913 dengan kedatangan tokoh-tokoh Indische Partij yang disebut “Tiga Serangkai” (Douwes Dekker, Tjipto Mangunkusumo, dan Suwardi Suryaningrat) yang diasingkan ke Belanda organisasi ini mulai dimasuki dengan hal-hal yang bersifat politik.
Anggota dari Indische Vereninging awal mula berdiri tidaklah banyak, hanya sekitar 30-an (pada tahun 1926 saja anggotanya hanya 36 orang). Namun pengalaman di Belanda ini, yang kemudian memberikan wawasan dan pemahaman baru serta pengalaman hidup di tengah-tengah masyarakat yang lebih terbuka (sebab negeri Belanda bercorak demokratis-liberal), nampaknya berpengaruh besar terhadap diri para anggotanya, yang kebanyakan masih berusia 20-an itu.
Anggota dari Indische Vereniging antara lain Iwa Kusumasumantri, Moh. Nazir Datuk Pamuntjak, Moh. Hatta, Sutomo, Sartono, Ali Sastroamidjojo, Budiarto, Iskaq, J.B. Sitanala, Darmawan Mangunkusumo, Sastromuljono, Gatot Mangkupradja, Ahmad Subardjo dll. Mereka ini tentu saja kebanyakan memang berasal dari keluarga terpandang atau elit tradisional di Indonesia.
Pada tahun 1923 Iwa Kusumasumantri menjadi ketua dari Indische Vereniging. Pada masa kepemimpinan Iwa Kusumasumantri inilah pada 1924 Indische Vereniging berganti nama menjadi Indonesische Vereeniging atau Perhimpunan Indonesia, sedang jurnalnya berubah dari Hindia Poetra menjadi Indonesia Merdeka. Kata Indonesia sudah secara sadar dipakai untuk maksud politis. Uniknya, justru kesadaran ini muncul oleh pengaruh keberanian Belanda melawan penjajahan Spanyol dalam sejarah. Setahun kemudian pada Januari 1925 Indische Vereniging yang telah berubah nama menjadi Indonesische Vereniging ini resmi menjadi organisasi politik yang radikal dan sebulan kemudian nama Perhimpunan Indonesia yang dipakai oleh organisasi ini.
Tujuan Perhimpunan Indonesia adalah Indonesia Merdeka. Sifat gerakannya tidak bekerja sama (non-kooperatif) atau antipati terhadap pemerintah kolonial Belanda. Organisasi ini bermaksud menanamkan kesadaran bahwa bangsa Indonesia harus percaya pada kemampuannya sendiri tanpa menggantungkan diri kepada bangsa asing, dan mampu menghadapi pemerintah kolonial Belanda dengan cara bersatu dan bekerja sama antara bangsa Indonesia untuk mencapai Indonesia merdeka.
Perkembangan Organisasi
Perhimpunan Indonesia adalah organisasi nasionalis yang bersifat politik. Walaupun tujuannya adalah “ menyiapkan kemerdekaan Indonesia” dan sarana untuk tujuan “ memajukan kesatuan berpikir Indonesia” tapi nyatanya, karena di bentuk di Belanda, kerja dari organisasi ini jadi kurang matang. Tentu saja, secara umum Perhimpunan Indonesia hanya dapat melakukan hal-hal yang berkaitan dengan teori politik bukan pada politik praktis.

Dasar Perhimpunan Indonesia adalah penjelasaan atas perinsipnya yang di susun pada tahun 1925. Programnya berdasarkan prinsip non kooperasi dan swadaya. Itulah mengapa Perhimpunan Indonesia bersifat revolusioner. Prinsip nonkooperasi dan swadaya, pendek kata tergantung pada diri sendiri atau autoaktivitas, terdiri atas :
- Di bidang politik : meningkatkan perasaan kesatuan dan solidaritas serta rasa keadilan politik kalangan rakyat. Sekarang ini, Perhimpunan Indonesia melihat prinsip prinsip nonkooperasi sebagai cara terbaik untuk membangkitkan rasa percaya diri dan rasa punya harga diri;
- Di bidang ekonomi : sebuah organisasi, dengan kehidupan ekonominya sendiri yang berdasrkan koperasi, oleh Perhimpunan Indonesia dianggap sebagai satu satunya cara mencegah agar pemilik modal besar jangan memiliki kekuasaan kuat;
- Di bidang sosial : memperhatikan kepentingan sosial rakyat seperti pendidikan nasional (oleh dan untuk bangsa Indonesia).
Meningkatnya kegiataan politik terutama sejak kedatangan dua orang mahasiswa Indonesia yang belajar ke Belanda, yaitu Ahmad Subardjo pada tahun 1919 dan Moh. Hatta pada tahun 1921. Kegiatan Perhimpunan Indonesia kemudian meningkat menjadi nasional demokratis, dalam bidang internasional inilah kegiataan Perhimpunan Indonesia bertemu dengan perkumupulan pemuda pemuda yang berasal dari negeri negeri jajahan yang memiliki cita cita yang sama persis dengan bangsa indonesia.
Perhimpunan Indonesia nampaknya juga berusaha agar masalah indonesia mendapat perhatian dari dunia internasional. Oleh karena itu di jalin hubungan dengan “Liga Penentang Imperialisme dan penindasan kolonial” , “Liga Demokrasi Internasional untuk perdamaian”, “ Perkumpulan Studi Peradaban”, “Komintern”, bahkan dengan “All Indian National Congress.” Memasuki tahun 1923 dan periode selanjutnya, Mohammad Hatta yang tampil menjadi kekuataan pendorong dalam Perhimpunan Indonesia – perintis dari hampir semua perkembangan dan organisator utama dari kegiataanya.
Mohammad Hatta dan tokoh-tokoh Perhimpunan Indonesia lainya menyadari bahwa mahasiswa Indonesia di Belanda merupakan kelompok intelektual elit baru di tanah mereka, maka mereka mengembangkan presepsi kuat tentang peranan organisasi mereka di negeri Belanda dan di dalam kerangka yang lebih luas dari gerakan nasionalis secara keseluruhan, mereka berusaha menyadarkan para mahasiswa itu agar semakin merasa diri sebagai orang Indonesia dan bukan sebagai orang Jawa, Sunda atau Minangkabau. Mereka menekankan pentingnya kesatuan Indonesia dan benar benar yakin akan penting akan peranan penting pemuda indonesia dalam mencapai suatu bangsa yang merdeka dan bersatu.
Hal ini adalah salah satu cara yang digunakan oleh para pemimpin Perhimpunan Indonesia dalam menjalankan tugasnya. Cara lain, dan lebih penting adalah mengembangkan suatu ideologi nasionalis yang baru, yang khas Indonesia, bebas dari batasan apakah itu Islam atau Komunisme. Ada empat pikiran pokok dalam ideologi yang di kembangkan di dalam Perhimpunan Indonesia, yang menjadi dasar arus utama gerakan nasional yaitu sebagai berikut:
- Hanya suatu kesatuan indonesia yang mengesampingkan perbedaan perbedaan sempit, yang dapat menghancurkan kekuataan penjajah, tujuan umum nya membentuk suatu negara indonesia yang merdeka – menurut pembinaan rasa kebangsaan yang beradarkan aksi massa yang sadar dan percaya diri;
- Syarat mutlak untuk mencapai tujuan ini adalah partisipasi seluruj lapisan rakyat indonesia dalam suatu perjuangan yang terpadu untuk mencapi kemerdekaan;
- Unsur yang pokok dan dominan dalam setiap problem politik penjajah adalah konflik kepentingan antara penjajah dan yang dijajah. Kecenderungan pihak penguasa untuk mengaburkan dan dan menutupi masalah ini harus di lawan dengan mempertajam dan mempertegas adanya konflik tersebut
- Melihat adanya dislokasi dan demoralisasi sebagai akibat dari pengaruh pemerintah kolonial tehadap kesehataan fisik dan psikis dari kehidupan orang indonesia. Oleh karena itu diperlukan sejumlah besar usaha untuk menormalkan kembali kondisi fisik dan psikis itu.
Pada saat Mohammad Hatta secara resmi diangkat menjadi ketua Perhimpunan Indonesia tanggal 17 januari 1926 di depan rapat umum Hatta berbicara panjang lebar tentang sisitem perekonomian dunia dan konflik kekuasaan, menurut pandanganya akar imperialisme terletak pada sifat orang barat yang materialistis.
Semboyan penjajahan Inggris di India adalah “hukum dan ketertiban”, namun untuk di Hindia-Belanda “aman dan sentosa” dan Gubernur Jendral Hindia-Belanda makin banyak menggunakaan “wewenang istimewa” untuk menangkap dan mengirimkan sesorang ke pembuangan tanpap proses pengadilan.
Di dalam keadaan seperti itu, hatta menyadari bahwa kampanye ketidakpatuhan rakyat gaya Mahatma Gandhi tidak akan tepat apabila digunakan di Indonesia, bagaimanapun juga ia sangat tertarik, tidak hanya cara kongres nasional india memberi tekanan kepada sikap nonkooperatif, tetapi juga kepada cara yang ditunjukkan oleh Mahatma Gandhi yakni menekankan pentingnya pendidikan untuk membentuk suatu gerakan politik yang di dukung masa.
Tekanan yang diberikan kepada organisasi dan pembinaan suatu massa yang sadar politik itu untuk selanjutnya menjadi tema yang konsisten dari pandangan politik Mohammad Hatta pada tahun 1920-1930-an. Hatta meyakini bahwa sikap nonkooperatif dan pentingnya bergantung kepada kekuatan dan kemampuan sendiri. Hatta juga menekankan perlunya mulai membentuk suatu negara dalam negara, ia merasa bahwa kaum nasionalis seharusnya terlibat dalam kehidupan Indonesia yang spektrumnya makin lama makin luas, sampai mereka berhasil, secara de facto, mengambil alih hampir semua fungsi de jure dari pemerintah. Begitu keadaan tercapai tersebut dengan gerakaan membangun, misalnya, sekolah, universitas, gedung pengadilan, koperasi dan parlemen nasional sendiri.
Hatta, diberbagai setiap kesempatan ia menekankan pentingnya serikat buruh, perhimpunan kaum proletar di kota-kota, ikatan ahli hukum, dokter, insinyur, dan kelompok berdasarkan keterampilan lainya dan organisasi koperasi, dalam perjuangan untuk merdeka.
Kemunduran Perhimpunan Indonesia
Keberatan pihak Belanda dengan propaganda masalah Indonesia dalam forum Internasional memang wajar, karena pada masa itu kedudukan bangsa Indonesia masih dalam status jajahan Belanda. Sehingga apa yang dilakukan pihak mahasiswa Indonesia di luar negeri jajahan tersebut dianggap suatu hal yang melanggar aturan pemerintah kolonial Belanda.
Seperti turut berbicaranya pihak mahasiswa Indonesia di Bierville dekat Paris, dan di Brussel, Belgia yang dengan terang-terangan membicarakan tentang gerakan anti-imperalisme dan anti- kolonialisme. Keberhasilan delegasi Indonesia di dalam kongres “Liga” di dua tempat tersebut membuat marahnya pihak pemerintah Belanda di Nederland maupun Hindia-Belanda.
Padahal pihak mahasiswa Indonesia telah membuat suatu program dalam gerakan Perhimpunan Indonesia untuk berusaha menarik perhatian dunia Internasional. Dengan demikian, kemarahan di pihak Belanda tersebut sudah termasuk dalam perhitungan untuk bertindak terhadap Perhimpunan Indonesia.
Pada saat Hindia-Belanda pergerakan nasional sedang memuncak dan ada peningkatan intensitas itu, di negeri Belanda para mahasiswa Indonesia juga sedang melancarkan propaganda masalah-masalah Indonesia dalam forum internasional. Akan tetapi dengan adanya pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) pada tahun 1926, maka gerakan untuk mempropagandakan masalah Indonesia dalam forum internasional mengalami hambatan.
Banyak usaha yang dilakukan oleh Belanda untuk menghambat pergerakan Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda, maupun diforum Internasional. antara lain melarang para orang tua mengirim uang atau bekal hidup anaknya yang sedang menuntut ilmu di luar negeri. Kemudian juga meningkatkan pengawasan secara ketat terhadap para mahasiswa Indonesia di negeri Belanda, dan banyak menuduh para mahasiswa Indonesia sebagai penganut “Komunis”.
Akibat tidak adanya kiriman uang dari orang tua tersebut banyak para mahasiswa Indonesia yang mengalami kesulitan. Keadaan hidup para mahasiswa Indonesia semakin berat. Begitu pula yang dialami oleh Arnold Mononutu di Paris yang pada waktu itu bertindak sebagai Duta tidak resmi dari Perhimpunan Indonesia. Keadaan yang dialami oleh Arnold Mononutu sangat menyedihkan, sehingga terpaksa kembali ke Belanda dan tidak lagi meneruskan studinya. Di Belanda juga hal yang sama terjadi di mana banyak mahasiswa yang terlantar dan terpaksa hidup dalam rumah penginapan yang sangat sempit dan dihuni oleh beberapa orang mahasiswa.
Mahasiswa yang sudah berkeluarga seperti Ali Sastroamidjojo beserta istri dan anaknya menempati rumah yang tersendiri, yaitu bekas Dr. Asikin Widjajakusuma di Wasstraat no.1, Leiden, karena Dr. Asikin telah kembali ke tanah air setelah menyelesaikan studinya. Akan tetapi, rumah di Wasstraat No.1 ini pun akhirnya juga terpaksa ditempati beramai-ramai, mengingat banyaknya para mahasiswa yang semakin kesulitan tempat tinggal. Dengan demikian, kehidupan mahasiswa mengalami kehidupan yang kolektif, yang berarti makan bersama ala kadarnya. Untuk masak dilaksanakan secara bergilir, dan apabila ada yang terpaksa dapat dibebaskan untuk tidak membayar, tetapi untuk makan tetap dibantu oleh teman-temannya yang lain.
Seluruh kegiatan dan aktifitas dikerjakan secara gontong royong, berhubung rumah di Wasstraat No.1 itu terdiri dari dua tingkat, yang pada waktu Dr. Asikin masih tinggal dirumah tersebut menempati tingkat atas. Sedangkan ditingkat bawah ditempati oleh Dr. Mansyur. Setelah keduanya kembali ke tanah air, maka banyak mahasiswa yang ikut bertempat tinggal dirumah tersebut. Mahasiswa yang ikut tinggal antara lain: Moh. Jusuf, Abdul Gafar Pringgodigdo, Abdul Karim Pringgodigdo, Soelaiman, dan Ali Sastroamidjojo, istri dan anaknya.
Keadaan rumah di Wasstraat No.1, Leiden selanjutnya seolah-olah merupakan penampungan mahasiswa- mahasiswa dari Indonesia. Setiap mahasiswa yang mendapat tekanan hidup karena tidak mendapat kiriman uang lagi dari tanah air, berhubung orang tuanya kebanyakan bekerja sebagai pegawai negeri di Hindia-Belanda, maka datang ke rumah tersebut untuk menumpang tidur dan makan seadanya untuk beberapa waktu lamanya. Tampak kehidupan mereka rukun, damai dan banyak masalah yang sering dipecahkan dalam suasana hidup yang demikian itu. Diskusi atau pembahasan masalah tentang perjuangan semakin mantap dan menambah dewasanya cara berpikir mereka.
Namun, tiba-tiba kehidupan yang tampak tenang, rukun, dan damai itu, pada tanggal 10 juli 1927 pikul 10.00 pagi rumah Wasstraat No,1 tersebut digerebek oleh polisi Belanda. Ternyata pengerebekan serupa dijalankan juga di tempat tinggal beberapa mahasiswa di negeri Belanda antara lain kediaman Moh. Hatta, yaitu Adelheidstraat, Den Haag. Kemudian tempat tinggal Nazir Pamuntjak, Abdul Madjid Djojoadiningrat dan beberapa mahasiswa yang lain. Pada saat pengerebekan dan penggeledahan tersebut Moh. Hatta sedang tidak berada di negeri Belanda.
Pada saat penggerebekan itu, Hatta sedang berada di Gland, Swiss, di mana ia sedang menghadiri undangan untuk memberikan ceramah dalam Kongres Liga Wanita Internasional untuk Perdamaian dan Kemerdekaan. Moh. Hatta mendapat undangan dalam kongres ini karena pada masa itu Moh.Hatta termaksuk sebagai anggota Presidium Liga Menentang Imperialisme dan Kolonialisme untuk Kemerdekaan Nasional Rakyat Tertindas.
Dengan demikian, sesuai dengan program Perhimpunan Indonesia untuk lebih banyak mengadakan ceramah-ceramah, berpergian ke negara-negara lain untuk studi dan lain sebagainya. Disamping itu untuk menarik perhatian internasional pada masalah Indonesia.
Jadi, gerakan Perhimpunan Indonesia di Eropa cukup luas dan para mahasiswa Indonesia mempunyai keberanian yang tinggi, tidak kalah dengan mahasiswa dinegara lain. Berita tentang penggerebakan dan penggeledahan tersebut baru diketahui oleh Moh. Hatta pada tanggal 11 juli 1927 dengan membaca surat kabar dari Jerman. Adapun dalam surat kabar tersebut diberitakan, bahwa polisi Belanda pada tanggal 10 juli 1927 pukul 10.00 pagi telah melakukan penggerebekan dan penggeledahan tempat tinggal beberapa anggota Perhimpunan Indonesia. Beberapa anggota telah ditangkap sedang ketuanya melarikan diri.
Ternyata tidak lama kemudian pada tanggal 23 september 1927, empat orang anggota Perhimpunan Indonesia ditangkap dan dimasukan kerumah tahanan (huis van bewaring) di Den Haag. Empat orang tersebut ialah Moh. Hatta, Nazir Pamuntjak, Abdul Madjid Djojoadiningrat, dan Ali Sastromidjojo.
Setelah ditangkap masing-masing ditutup dalam sel kecil berukuran kurang lebih 2×3 m. Moh. Hatta ditempatkan pada sel no 1, Nazir Pamuntjak sel no 7, Ali Sastromidjojo sel no 14, dan Abdul Majid sel no 55. Dengan demikian antara mahasiswa tersebut tidak dapat saling berhubungan satu sama lain. Namun keadaan rumah tahanan di negeri Belanda termasuk memenuhi syarat kesehatan. Ada empat pengudaraan yang berbentuk ruangan melingkar, dikelilingi tembok tinggi, dan diatasnya tidak tertutup.
Ruangan ini dibagi-bagi menjadi beberapa sektor berukuran 6×12 m. Tiap-tiap tahanan menggunakan satu sektor untuk pengudaraan. Disamping itu juga para tahanan diberi kesempatan untuk meminjam buku-buku perpustakaan karena dirumah tahanan tersebut juga terdapat sebuah perpustakaan yang lengkap. Setelah hampir enam bulan lamanya perkara mereka berempat baru disidangkan. Pada tanggal 8 maret 1928 sidang dibuka di pengadilan negeri Den Haag. Ketua sidang ialah Mr. Cost Budee yang bertindak sebagai penuntut umum, yaitu Mr.Rijkens. kemudian pembela-pembela yang mendampingi adalah Mr. Duys, Mr. Mobach dan nona Mr. L. Weber.
Pertanyaan-pertanyaan dimulai oleh hakim ketua, yang sifatnya pertanyaan-pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan. Hakim ketua dapat menarik kesimpulan bahwa dari berita acara para tertuduh mengakui bertanggung jawab atas tulisan-tulisan dalam majalah Indonesia merdeka. Akan tetapi, mereka menyangkal bahwa tulisan-tulisan tersebut merupakan hasutan untuk menghasut rakyat untuk bertindak dengan kekerasan dengan pemerintah. Pernyataan yang demikian diakui oleh para tertuduh dengan serentak.
Dengan diakui pernyataan tersebut, selanjutnya nona Mr. Weber dan Mr. Mobach dan Mr. Duys menguraikan pembelaannya. Setelah selesai menguraikan pembelaannya, diteruskan oleh Moh. Hatta dan selanjutnya Abdul Madjid, Ali Sastroamidjojo, dan yang terakhir Nazir Pamuntjak. Hingga akhir pesidangan keputusan hakim memutuskan bahwa tertuduh dibebaskan sementara atas perkaranya. Sedangkan keputusan secara resmi dan tertulis baru akan di berikan dalam waktu dua minggu. Pada tanggal 22 maret 1928, dengan khidmat hakim ketua membaca diktumnya. Keputusan yang telah diambil ialah, bahwa para tertuduh dibebaskan dari segala tuduhan. Karena memang mereka tidak bersalah seperti apa yang dituduhkan itu.
Setelah keempat tokoh Perhimpunan Indonesia dibebaskan, dunia memasuki masa krisis pada tahun1930 yang juga berdampak pada pergerakan Perhimpunan Indonesia. Perhimpunan Indonesia mengalami kemunduran dan makin lama makin tidak terdengar lagi. Hal ini disebabkan terutama oleh banyaknya tokoh Perhimpunan Indonesia yang kembali ke Indonesia dan memutuskan untuk bergabung dengan organisasi-organisasi pergerakan nasional yang ada. Sejak tahun 1930 juga, majalah Indonesia merdeka dilarang masuk ke Indonesia (Hindia-Belanda).
Daftar Bacaan
- Kartodirjo, Sartono. 1990. Pengantar Sejarah Indonesia Baru II: Sejarah Pergerakan Nasional dari Kolonialisme sampai Nasionalisme. Jakarta: Gramedia.
- Neil, Robert van. 1984. Munculnya Elit Modern Indonesia. (terj.) Zahara Deliar Noer. Jakarta: Pustaka Jaya.
- Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto. 2010. Sejarah Nasional Indonesia V: Zaman Kebangkitan Nasional dan Masa Hindia-Belanda. Jakarta: Balai Pustaka
- Sagimun, M. D. 1989. Peranan Pemuda dari Sumpah Pemuda sampai Proklamasi. Jakarta: Bina Aksara