Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perumusan Naskah Proklamasi disusun di rumah Laksamana Maeda pada malam tanggal 16 Agustus 1945. Perumusan naskah proklamasi kemerdekaan Indonesia ini disusun setelah terjadinya peristiwa Rengasdengklok pada 16 Agustus 1945, Soekarno dan Hatta disetujui untuk kembali ke Jakarta untuk sesegera mungkin memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Soekarno dan Hatta pun segera menuju Jakarta untuk kembali kerumahnya masing-masing, berkemas menuju rumah Laksamana Maeda.

Sesampainya di Jakarta pada pukul 23.30 rombongan menuju rumah Laksamana Maeda di Jalan Imam Bonjol No.1 setelah Soekarno dan Moh. Hatta singgah dirumah mereka masing-masing terlebih dahulu. Di rumah Laksamana Maeda itulah naskah Prokalmasi Kemerdekaan Indonesia disusun. Sebelumnya Ir. Soekarno dan Moh. Hatta telah menemui Shomubuco, Mayor Jenderal Nishimura untuk mengetahui bagaimana sikapnya mengenai Proklamasi Kemerdekaan. Kedatangan Soekarno dan Hatta ditemani oleh Laksamana Maeda, Shigetada Nishijima dan Tomegoro Yozhizumi serta Miyoshi sebagai penerjemah.

Pertemuan Soekarno, Hatta dan Nishimura

Pada pertemuan antara Soekarno, Hatta dan Nishimura itu tidak dapat dicapai kata sepakat antara Soekarno dan Hatta di satu pihak dengan Nishimura di lain pihak. Di satu pihak Soekarno dan Hatta bertekad untuk melangsungkan rapat PPKI, yang pada pagi hari tanggal 16 Agustus 1945 itu tidak akan diadakan karena Soekarno dan Hatta dibawa oleh para pemuda ke Rengasdengklok. Mereka menekankan kepada Nishimura bahwa Jenderal Besar Terauci telah menyerahkan pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan pada PPKI. Di lain pihak, Nishimura menegaskan bahwa dengan menyerahnya Jepang kepada Sekutu, maka berlaku ketentuan bahwa tentara Jepang tidak diperbolehkan lagi mengubah status quo. Sejak tengah hari sebelumnya tentara Jepang semata-mata sudah merupakan alat Sekutu dan diharuskan tunduk kepada perintah Sekutu. 

Baca Juga  Kemaritiman Kerajaan Mataram Kuno

Berdasarkan pada garis kebijakan yang telah dibuat oleh Sekutu itu-lah, Nishimura melarang Soekarno-Hatta untuk mengadakan rapat PPKI dalam rangka pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan. Maka sampailah Soekarno-Hatta pada suatu kesimpulan bahwa tidak ada gunanya lagi untuk membicarakan soal kemerdekaan Indonesia dengan pihak Jepang. Hanya mereka mengharapkan dari pihak Jepang supaya tidak menghalang-halangi pelaksanaan Proklamasi oleh rakyat Indonesia sendiri.

Setelah Soekarno dan Hatta berbincang hampir selama dua jam dengan Nishimura tanpa dicapainya kesepakatan diantara mereka, Soekarno dan Hatta didampingi oleh Miyoshi kembali ke rumah Laksamana Maeda. Di rumah Laksamana Maeda, Soekarno dan Hatta kemudian bertemu dengan Ahmad Soebardjo. Sedangkan Laksamana Maeda, secara diam-diam kembali ke rumahnya setelah bertemu dengan Mayjend. Nishimura.

Menuju Rumah Laksamana Maeda

Alasan Soekarno dan Hatta menuju rumah Laksamana Maeda adalah karena rumah Laksamana itu dianggap tempat yang aman dari tindakan pemerintah militer Jepang terutama di Pulau Jawa yang dipegang oleh Angkatan Darat. Kedudukan Maeda sebagai Kepala Kantor Penghubung Angkatan Laut di daerah kekuasaan Angkatan darat memungkinkannya berhubungan dengan Mr. Ahmad Soebardjo dan sejumlah pemuda Indonesia yang bekerja pada kantornya. Berdasarkan hubungan baik itu rumah Maeda dijadikan tempat pertemuan antara berbagai golongan Pergerakan Nasional baik golongan tua maupun golongan pemuda.

Di rumah Laksamana Maeda itulah, tepatnya di ruang makan rumah itu dirumuskan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Miyoshi sebagai orang kepercayaan Nishimura bersama tiga orang pemuda yakni Soekarni, Mbah Diro, dan B.M. Diah menyaksikan Soekarno, Moh. Hatta dan Ahmad Soebardjo membahas perumusan naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Sedangkan tokoh-tokoh dari golongan tua dan golongan muda menunggu di serambi rumah Laksamana Maeda. 

Perumusan Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

Perumusan naskah proklamasi berlangsung dengan lancar dan diantara rumusan Proklamasi didapati kalimat yang diambil dari Piagam Djakarta 22 Juni 1945, yaitu bab Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang disusun oleh panitia sembilan yang diketuai oleh Soekarno. Pada saat itu, Soekarno yang menulis teks proklamasi yang kalimatnya terdiri dari dua ayat; ayat pertama ditulis “Kami Bangsa Indonesia dengan ini menyatakan Kemerdekaan Indonesia”. Kalimat ini adalah kalimat yang diingat oleh Ahmad Soebardjo dari Piagam Djakarta yang berbunyi:

Baca Juga  Gerindo (1937-1942)

“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa, dan dengan didorong oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaannya”.

Pada ayat kedua, Hatta menambahkan teks Proklamasi dengan kalimat “Hal-hal yang  mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara saksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. 

Sebagai hasil pembicaraan mereka bertiga diperolehlah rumusan tulisan tangan Ir. Soekarno yang berbunyi sebagai berikut:

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, 17 – 8 – ’05

Wakil-2 bangsa Indonesia

Kalimat pertama merupakan saran Mr. Ahmad Soebardjo yang diambil dari rumusan Dokuritsu Junbi Cosakai. Sedangkan kalimat terakhir merupakan sumbangan pikiran Drs. Moh. Hatta. Beliau menganggap kalimat pertama hanyalah merupakan pernyataan dari kemauan bangsa untuk menentukan nasibnya sendiri. Menurutnya perlu ditambahkan pernyataan mengenai pengalihan kekuasaan (transfer of sovereignty). Maka dihasilkanlah rumusan kalimat terakhir dari naskah Proklamasi tersebut. 

Satelah dirumuskan konsep proklamasi tersebut, Soekarno mulai membuka pertemuan dengan golongan tua dan muda yang telah berkumpul di serambi rumah Laksamana Maeda dengan membacakan rumusan naskah Proklamasi yang masih merupakan konsep. Kepada mereka yang hadir, Soekarno menyarankan agar bersama-sama menandatangani naskah Proklamasi selaku wakil-wakil bangsa Indonesia. Pernyataan Soekarno kemudian didukung oleh Moh. Hatta dengan mengambil contoh pada penandatanganan Declaration of Independence Amerika Serikat.

Usul dan saran itu ditentang oleh pihak pemuda yang tidak setuju kalau tokoh-tokoh golongan tua yang mereka sebut sebagai ”budak-budak Jepang”, turut menandatangani naskah proklamasi. Tokoh-tokoh golongan tua yang bukan orang pergerakan nasional diangap sebagai oportunis yang memperoleh kedudukan menjadi pejabat Kepala Pemerinahan Militer Jepang. Akan tetapi, kemudian salah seorang tokoh pemuda, yakni Soekarni, mengusulkan agar yang menandatangani naskah Proklamasi cukup dua orang saja, yakni Soekarno dan Hatta, atas nama bangsa Indonesia. Usulan Soekarni ini didasari pada peran kedua tokoh yang dianggap dikenal sebagai pemimpin utama bangsa Indonesia. 

Baca Juga  Pertempuran Medan Area

Dengan disetujuinya usul Soekarni tersebut oleh para hadirin, Soekarno meminta kepada Sajuti Melik untuk mengetik bersih naskah itu berdasarkan naskah tulisan tangan Soekarno, disertai dengan perubahan-perubahan yang telah disetujui. Sajuti Melik mengetik naskah proklamasi dengan tiga perubahan. Perubahan naskah proklamasi setelah diketik adalah;

  1. Kata “tempoh” diganti menjadi “tempo”;
  2. Kata-kata “wakil-wakil bangsa Indonesia” diganti menjadi “atas nama bangsa Indonesia;
  3. perubahan tanggal “Djakarta, 17-8-05” menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ’05”.

Dengan perubahan tersebut, naskah yang telah diketik kemudian ditandatangani oleh Soekarno dan Hatta. Berikut adalah perubahan dari naskah yang telah diketik itu:

PROKLAMASI

Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.

Hal-hal jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempo jang sesingkat-singkatnja.

Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen ’05

Atas nama bangsa Indonesia

Soekarno/Hatta

perumasan naskah proklamasi

Daftar Bacaan

  • Hatta, Mohammad. 1970. Sekitar Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Djakarta: Tintamas.
  • Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto. 2011. Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Ricklefs, M.C. 2008. Sejarah Indonesia Modern 1200-2008. Jakarta: Serambi.

Beri Dukungan

Beri dukungan untuk website ini karena segala bentuk dukungan akan sangat berharga buat website ini untuk semakin berkembang. Bagi Anda yang ingin memberikan dukungan dapat mengklik salah satu logo di bawah ini:

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Abhiseva.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca