Prasasti Muara Cianten 536 M: Kemenangan Raja Sunda Atau Tarumanegara?

Prasasti Muara Cianten (Muara Cianten Inscription) atau dikenal juga dengan nama Pasir Muara adalah prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara yang terletak di daerah Kabupaten Bogor. Prasasti Muara Cianten ini terletak di dalam situs Ciaruteun bersamaan dengan dua prasasti lainnya yang telah diidentifikasi milik Kerajaan Tarumanegara; prasasti Ciaruteun dan Prasasti Tapak Gajah. Perlu diketahui bahwa prasasti ini berangka tahun 458 Saka atau sekitar tahun 536 M.

Lokasi Penemuan Prasasti Muara Cianten

Prasasti Muara Cianten ditemukan tidak jauh dari batu prasasti Kebon Kopi I (Prasasti Tapak Gajah) terletak kira-kira 1 kilometer. Prasasti ini ditemukan di Pasir Muara yang berada di persawahan, terletak di tepi Sungai Cisadane dan terletak ± 50 m ke muara Cianten. Prasasti terletak ± 600 m sebelah utara dari Prasasti Kebon Kopi, dengan keletakan tanah lebih rendah ± 10 m. Prasasti ini masih berada di tempat asal (in situ), berada sekitar 2 m dari tebing sebelah baratdaya Sungai Cisadane.

Prasasti Muara Cianten adalah sebuah batu berukuran tinggi 140 cm, panjang 317 cm dan memiliki lebar 148 cm. Prasasti ini memuat tulisan/gambar (piktograf) dalam aksara ikal (garis-garis ikal yang saling membelit-belit) dan sudah sangat aus. Prasasti ini belum dilakukan penyelamatan dengan melakukan pemindahan dari tengah sungai Muara Cianten ke lokasi yang lebih aman yaitu di darat. Kondisi yang memperihatinkan ini disebabkan bahwa prasasti ini sering mengalami pergerusan air Sungai Cisadane terutama ketika terjadi banjir.

Sejarah Penemuan Prasasti Muara Cianten

Prasasti Muara Cianten ditemukan oleh N.W. Hoepermans pada tahun 1864 yang bertugas untuk melakukan inventarisasi peninggalan purbakala di Pulau Jawa pada tahun 1864-1867. Berkat dirinya banyak hal yang dapat diketahui mengenai kondisi peninggalan-peninggalan purbakala di Pulau Jawa. Pekerjaan N. W. Hoepermans tertuang di dalam Hindoe-oudheden van Java yang terbit pada tahun 1914 di Batavia (Jakarta sekarang).

Baca Juga  Kemaritiman Kerajaan Kediri

Isi Prasasti Muara Cianten

prasasti muara cianten
Prasasti Muara Cianten, kondisinya yang memprihatinkan yang berada di daerah aliran sungai rawan terkikis oleh air dan juga iklim

Prasasti Pasir Muara ini berisi pesan bahwa pada tahun 458 Saka atau 536 M, pemerintahan negara telah dikembalikan ke Kerajaan Sunda.
Di dalam prasasti itu dituliskan :

Teks: ini sabdakalanda rakryan juru panga-mbat i kawihaji panyca pasagi marsa-n desa barpulihkan haji su-nda.

Terjemahannya menurut Bosch:

Ini tanda ucapan Rakryan Juru Pangambat dalam tahun (Saka) kawihaji (8) panca (5) pasagi (4), pemerintahan negara dikembalikan kepada raja Sunda.

Hingga saat ini memang masih menjadi teka-teki mengenai penafsiran dari maksud prasasti Muara Cianten. Sebagaimana yang tertulis di dalam prasasti disebutkan adanya peristiwa pengembalian pemerintahan kepada Raja Sunda itu dibuat tahun 536. Adanya penanggalan tahun tersebut menjadi pertanyaan apakah Raja Purnawarman masih berkuasa atas takhta Kerajaan Tarumanegara?. Ataukah Raja Purnawarman disebut juga sebagai raja Sunda? mengingat Purnawarman telah membangun ibukota baru bagi Tarumanegara di daerah pesisir Sungai Citarum dengan nama Sundapura. Atau mungkin prasasti ini tidak diterbitkan di masa pemerintahan Purnawarman?

Apabila ditelisik lebih jeli, prasasti-prasasti yang menunjukkan hal-hal yang dilakukan oleh Purnawarman semuanya diperkirakan berasal dari abad ke-5 M. Beberapa prasasti itu antara lain seperti prasasti Tugu yang berangka tahun 417, prasasti Tapak Gajah sekitar tahun 400 dan Prasasti Ciaruteun dari tahun 450. Jika dihitung jarak dari angka tahun saja, tidak memungkinkan prasasti Muara Cianten diterbitkan oleh Purnawarman, sebab jarak tahun dari prasasti Ciaruteun ke prasasti Muara Cianten berjarak sekitar 86 tahun. Sedangkan jarak dengan prasasti Tapak gajah sekitar 136 tahun. Sehingga pertanyaannya apakah raja Purnawarman dikaruniai umur panjang (lebih dari 100 tahun)?. Meskipun hal itu memungkinkan, namun tidak ada satupun bukti yang menunjukkan raja Purnawarman berumur panjang.

Baca Juga  Manusia Purba Homo Cro-Magnon

Jika memang tidak dibuat pada masa pemerintahan Purnawarman, semisal penerusnya, apakah prasasti Muara Cianten tetap mengisahkan tentang kebijakan atau peristiwa yang berkaitan dengan Purnawarman?. Ataukah tidak memiliki hubungan sama sekali dengan Purnawarman? dalam artian keterangan yang diberikan benar-benar baru (maksudnya raja setelah Purnawarman)?. Sumber-sumber prasasti maupun berita-berita Tiongkok tidak memberikan gambaran apapun mengenai hal ini. Sehingga dapat merujuk kepada sumber-sumber yang berasal dari naskah lokal terutama dalam kitab Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawadwipa, raja yang memerintah di Tarumanegara dengan menyesuaikan dengan angka tahun terbitnya prasasti adalah masa pemerintahan raja Suryawarman.

Berdasarkan keterangan yang diberikan di dalam kitab Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawadwipa, penerus Tarumanegara setelah Purnawarman mengalami banyak tantangan termasuk ancaman terjadinya disintegrasi. Hal ini mulai teratasi pada masa pemerintahan Candrawarman (515-535) di mana banyak penguasa daerah yang mulai menerima kembali kekuasaan pemerintahan atas daerahnya sebagai hadiah kesetiaan mereka terhadap Tarumanegara. Apabila dikaitkan dengan keterangan ini, maka Suryawarman (535-561) melanjutkan apa yang telah dilakukan oleh Candrawarman.

Rakryan Juru Pangambat, nama gelar yang disebutkan di dalam prasasti Muara Cianten kemungkinan adalah pejabat tinggi dari Tarumanegara yang sebelumnya (mungkin masa pemerintahan Candrawarman) menjadi wakil raja Tarumanegara di daerah tersebut. Ketika telah terjadi stabilitas politik di istana Tarumanegara, Rakryan Juru Pangambat mengembalikan hak atas wilayah itu kepada raja Tarumanegara yaitu Suryawarman. Namun, masih menjadi pertanyaan lagi apakah daerah itu merupakan pusat dari Kerajaan Sunda?.

Mengenai keberadaan tokoh Rakryan Juru Pangambat dan hubungannya dengan Kerajaan Tarumanegara, maka terdapat dua kemungkinan pertama adalah wilayah ini merupakan wilayah kerajaan Sunda yang pada saat itu masih berada di bawah pengaruh dari Kerajaan Tarumanegara. Kedua, raja Sunda yang dimaksud berkuasa atas wilayah tersebut dan bukanlah sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Sunda. Sebagaimana yang diketahui semenjak masa pemerintahan Purnawarman, kerajaan Tarumanegara juga acap disebut Kerajaan Sunda mengingat Sundapura adalah ibukota Tarumanegara. Sehingga, jelaslah kiranya bahwa Rakryan Juru Pangambat adalah gelar yang digunakan oleh seorang pejabat Tarumanegara.

Baca Juga  Zaman Neolitikum di Indonesia

Penyebutan gelar Rakryan Juru Pangambat yang merupakan seorang pejabat Tarumanegara yang diberikan wewenang atas wilayah disekitar Ciaruteun menunjukkan bahwa wilayah ini bukanlah pusat dari kerajaan melainkan bagian dari wilayah kerajaan pusat (yang dimaksud pusat disini adalah Tarumanegara atau disebut juga dengan sebutan Sunda). Mengenai tahun penerbitan prasasti Muara Cianten, sudah dapat dipastikan bahwa prasasti ini bukan diterbitkan oleh Purnawarman, melainkan oleh raja yang berkuasa setelah Purnawarman yang apabila menurut Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawadwipa adalah raja Suryawarman. Namun, menurut sumber-sumber primer Tarumanegara belum dapat dipastikan siapa raja yang menerbitkan prasasti tersebut.

Daftar Bacaan

  • Bosch, F.D.K. 1961. Selected Studies in Indonesian Archaeology. Leiden: M. Nijhoff.
  • Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto (ed.). 2011. Sejarah Nasional Indonesia II: Zaman Hindu. Jakarta: Balai Pustaka.
  • Pustaka Pararatwan I Bhumi Jawadwipa

Beri Dukungan

Beri dukungan untuk website ini karena segala bentuk dukungan akan sangat berharga buat website ini untuk semakin berkembang. Bagi Anda yang ingin memberikan dukungan dapat mengklik salah satu logo di bawah ini:

error: Content is protected !!

Eksplorasi konten lain dari Abhiseva.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca