Rencana Kasimo atau Kasimo Plan
Kasimo Plan – Rencana Kasimo atau Kasimo Plan adalah upaya dalam menembus blokade ekonomi yang dilakukan oleh Belanda. Blokade ekonomi yang dilakukan oleh Belanda harus segera dituntaskan dan begitu pula masalah-masalah ekonomi internal Indonesia pun juga harus dikuatkan. Berbagai cara ditempuh guna menanggulangi adanya blokade ekonomi yang dilakukan oleh Belanda.
Di tahun 1947 melalui Menteri Kemakmuran Rakyat, dr. A. K. Gani merintis kebijakan Planning Board, namun hal itu tidak dapat segera terlaksana karena harus menghadapi Agresi Militer Belanda I. Jalan lain pun ditempuh untuk memperkuat ekonomi Indonesia, salah satunya melalui gagasan yang dikeluarkan oleh Menteri Urusan Bahan Makanan, Ignatius Joseph Kasimo Hendrowahyono (I.J. Kasimo). Gagasan yang dikeluarkan oleh I. J. Kasimo ini dikenal dengan istilah Rencana Kasimo/Kasimo Plan/Plan Kasimo.

Gagasan yang dikeluarkan oleh I. J. Kasimo yang kemudian disebut juga dengan Kasimo Plan dilatari oleh situasi dan kondisi ekonomi Indonesia sejak awal kemerdekaan. Sejak awal kemerdekaan dasar ekonomi Indonesia bertumpu pada produksi petani. Sehingga I. J. Kasimo merasa bahwa produksi petani harus ditingkatkan lagi guna memperkokoh ketahanan nasional terutama dalam menghadapi blokade ekonomi dan agresi militer yang dilakukan oleh Belanda.
I. J. Kasimo yang menjabat sebagai Menteri Urusan Bahan Makanan mengeluarkan gagasannya tentang Rencana Produksi Tiga Tahun (1948-1950). Gagasannya ini dikenal dengan istilah Plan Kasimo/Kasimo Plan. Kasimo Plan adalah usaha swasembada pangan dengan petunjuk pelaksanaan yang praktis. Di dalam gagasannya itu, I. J. Kasimo menyarankan agar menanami tanah-tanah yang kosong di Sumatra Timur seluas 281.277 ha.
Sementara di Jawa, menurut I. J. Kasimo harus diadakan intensifikasi dengan menanam bibit padi unggul. Untuk menunjang aktivitas pertanian, maka hewan yang memegang peranan penting dalam menunjang produksi pangan dipelihara dengan sebaik-baiknya, dalam arti melakukan pencegahan penyembelihan. Oleh karena itu, sensus hewan pun harus dilaksanakan. Di setiap desa dibentuk kebun-kebun bibit untuk memberikan bibit yang baik bagi rakyat. Sebagai upaya untuk mengelola lahan-lahan yang masih kosong, Kasimo juga menyarankan agar dilaksanakan program transmigrasi.
Apabila dirincikan, isi dari Kasimo Plan adalah;
1) Memperbanyak kebun bibit dan padi unggul;
2) Pencegahan penyembelihan hewan pertanian;
3) Penanaman kembali tanah kosong;
4) Transmigrasi bagi 20 juta penduduk Pulau Jawa dipindahkan ke Sumatera dalam jangka waktu 10-15 tahun.
Itulah penjelasan singkat tentang gagasan yang dikeluarkan oleh I. J. Kasimo yang disebut dengan Kasimo Plan sebagai upaya untuk menanggulangi blokade ekonomi yang dilakukan oleh Belanda.