Respon Belanda Terhadap Kemerdekaan Indonesia
Respon Belanda Terhadap Kemerdekaan Indonesia – Respon Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia menandai awal mula perjuangan fisik yang dilakukan oleh bangsa Indonesia di dalam mempertahankan kemerdekaannya. Kemerdekaan Indonesia menandai berakhirnya masa pendudukan Jepang di wilayah yang dahulu lebih dikenal dengan nama Hindia-Belanda. Kekalahan Jepang terhadap Sekutu dalam Perang Dunia II menyebabkan kekosongan pemerintahan di Hindia-Belanda, sehingga akibat dari kekosongan itu dimanfatkan oleh golongan nasionalis untuk memerdekakan wilayah itu dengan nama Indonesia. Di dalam artikel ini akan dijelaskan respon Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia.
Kembalinya Belanda Ke Indonesia Sebagai Respon Belanda Terhadap Kemerdekaan Indonesia
Oleh karena Jepang telah meninggalkan Indonesia, membuat Belanda merasa berhak kembali atas wilayah itu. Keinginan Belanda itu tidak terlepas dari serangkaian perjanjian pasca Perang Dunia II antar Jepang dengan Sekutu, di mana salah satu poinnya adalah negara-negara yang diduduki Jepang selama Perang Dunia II harus dikembalikan kepada penguasa asalnya. Hal inilah yang menjadi alasan bagi Belanda merasa bahwa Hindia-Belanda (Indonesia) adalah wilayah kekuasaanya.
Penandatanganan Civil Affairs Agreement
Pada 24 Agustus 1945 Belanda dan Inggris menandatangani Civil Affairs Agreement (CAA) yang memiliki kesepakatan penyerahan wilayah Indonesia yang telah “dibersihkan” oleh tentara Inggris kepada Belanda. Keturutsertaan Inggris terhadap Indonesia disebabkan Inggris terikat dengan Perjanjian Postdam di mana Inggris bertanggungjawab atas pendudukan kembali Indonesia.
Pasukan Sekutu yang memenangkan perang memiliki tugas untuk menerima penyerahan pasukan dan melucuti persenjataan Jepang. Pasukan Sekutu yang ditugaskan adalah pasukan Allied Forces Netherlands Indies (AFNEI) yang merupakan bagian dari South East Asia Command (SEAC). Adapun tugas AFNEI di Indonesia adalah;
- Menerima penyerahan kekuasaan dari tentara Jepang tanpa syarat, melucuti dan mengembalikannya ke tanah airnya.
- Membebaskan APWI (Allied Prisoners and War Internees), tugas ini disebut RAPWI (Recovery of Allied Prisoners and War Internees), atau biasa diartikan sebagai tugas membebaskan para tawanan perang dan interniran Sekutu.
Menjaga keamanan dan ketertiban sehingga memungkinkan pemerintah sipil berfungsi kembali. - Mencari keterangan untuk menyelidiki pihak-pihak yang dianggap sebagai penjahat perang dan mengadilinya.
Blokade Laut Oleh Belanda
Masuknya pasukan sekutu ke Indonesia ini dimanfaatkan oleh Belanda untuk kembali menguasai dan menjajah Indonesia. Selain itu usaha Belanda yang lain untuk melemahkan negara Indonesia adalah melalui Blokade Laut (Blokade Ekonomi) pada November 1945. Blokade ini bertujuan untuk menutup pintu keluar-masuk perdagangan Indonesia. Blokade laut ini jika dirinci tujuannya terdiri dari:
- Mencegah dikeluarkannya hasil-hasil perkebunan milik Belada dan milik asing.
- Mencegah dimasukkannya senjata dan peralatan militer ke Indonesia.
- Melindungi Indonesia dari tindakan-tindakan bangsa lain.
Dari blockade tersebut Belanda mengharapkan memburuknya perekonomian Indonesia, sebab tentunya hasil dari blokade itu adalah:
- Barang ekspor Indonesia terlambat dikirim.
- Indonesia kekurangan bahan impor yang sangat dibutuhkan, terutama tekstil, obat-obatan dan persenjataan.
- Barang ekspor Indonesia tidak dapat dikirimkan, bahkan barang-barang tersebut di bumi hanguskan.
Setelah terjadinya kekacauan ekonomi di Indonesia, maka harapan Belanda selanjutnya adalah:
- Dapat menekan Indonesia untuk menyerah dan dapat kembali dikuasai oleh Belanda.
- Agar terjadi kerusuhan sosial yang dikarenakan rakyat tidak percaya kepada pemerintah Indonesia dan Belanda dapat dengan mudah berkuasa kembali di Indonesia.
Respon Rakyat Indonesia Terhadap Kedatangan Kembali Belanda
Melalui Dr. Hubertus J. van Mook atas nama Ratu Belanda, memimpin pasukan Belanda masuk ke wilayah Indonesia untuk membentuk negara persemakmuran Hindia-Belanda melalui Netherland Indies Civil Adiminstration (NICA). Mesikipun NICA sesungguhnya adalah para pegawai sipil Belanda, namun pihak Belanda juga menyertakan pasukan militernya untuk mengawal NICA dan menjaga keamanan di Indonesia. Tindakan dan strategi awal NICA dan pasukan militernya adalah menduduki kembali pusat pemerintahan Indonesia yang dulu pernah dikuasai oleh Belanda yaitu Jakarta.
Rakyat Indonesia dengan tegas menginginkan pihak Belanda untuk keluar meninggalkan Indonesia dan mengakui kemrdekaan sekaligus kedaulatan Republik Indonesia. Di sisi lain pihak Belanda tidak memberikan respon positif dan tidak mau mengakui kemerdekan dan kedaulatan Indonesia. Hal ini karena Belanda memiliki tujuan untuk tetap membentuk negara persemakmuran Hindia-Belanda. Keputusan pihak Belanda ini jelas-jelas mendapatkan tantangan dan reaksi keras dari bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia yang telah mencapai kemerdekan dengan perjuangan dan pengorbanan besar tidak ingin dijajah dan dikuasai lagi oleh pihak asing.
Perlawanan Bangsa Indonesia Menghadapi Sekutu
Perbedan pandangan dan tujuan antara Indonesia dengan Belanda tidaklah melahirkan sebuah kesepakatan. Hal ini menyebabkan munculnya respon dari rakyat Indonesia kepada Belanda di berbagai wilayah berupa perlawanan untuk mengusir Belanda dari kedaulatan Indonesia. Pasukan Belanda yang dibantu oleh Sekutu dan terutama oleh Inggris pun melakukan serangkaian operasi militer untuk menguasai wilayah Indonesia. Operasi Militer yang dilakukan ini mengakibatkan banyak terjadi pertempuran antara rakyat Indonesia melawan militer Sekutu.
Beberapa pertempuran yang terjadi antar Indonesia dengan Sekutu antara lain adalah:
- Pertempuran Surabaya
- Pertempuran Lima Hari di Semarang
- Pertempuran Ambarawa
- Pertempuran Medan Area
- Pertempuran Bandung Lautan Api
- Puputan Margarana
Sementara itu, van Mook berdasarkan perubahan iklim politik di Vietnam di mana telah terjadi kesepakatan yang membawa Vietnam menjadi negara yang merdeka berada didalam kekuasaan federasi Indo-Cina. Berdasarkan pada fenomena itu Van Mook pun memberikan usulan secara pribadi agar Indonesia pun setuju menjadi wakil Jawa dalam upaya membentuk negara yang bebas dalam lingkup kerajan Belanda. Hal ini berarti bahwa negara Indonesia berada di bawah naungan dari pemerintah Kerajaan Belanda. Pemerintah Indonesia, melalui perdana menteri Sutan Sjahrir, pada 27 Maret 1946 memberikan tanggapan terhadap usulan yang dikemukakan olek Van Mook tersebut dalam bentuk traktat yang merupakan konsep persetujuan di mana kesepakatan itu dilaksanakan di kota Hooge Valuwe, Belanda.
Respon keras dari rakyat Indonesia sepanjang periode 1945-1946 terhadap kedatangan Belanda pada akhirnya telah menghasilkan suatu kesepakatan di Linggarjati pada November 1946 dan disebut sebagai Perundingan Linggarjati. Kesepakatan ini baru ditandatangani pada 25 Maret 1947 sebagai perkembangan dari perundingan Hooge Valuwe dan perundingan gencata senjata pada 7 Oktober 1946.
Aksi Polisionil
Kesepakatan ini ternyata tidak mengakhiri konflik antara Indonesia dengan Belanda. Sebab kedua belah pihak merasa tidak menyetujui hasil dari kesepakatan itu. Terutama Belanda yang memang sejak awal tujuannya untuk menguasai kembali bekas wilayah kekuasaannya itu, tidak merasa puas atas keputusan diakuinya negara Indonesia meskipun Indonesia sendiri hanya mencakup wilayah Sumatera, Jawa dan Madura saja.

Ketidakpuasan Belanda dapat disadari sebab Sumatera dan Jawa terutama adalah sebagai pusat pemerintahan dan perekonomian sejak masa kekuasaan pemerintah Kolonial Hindia-Belanda. Dengan demikian maka adalah sebuah keharusan bagi Belanda untuk kembali menguasai Sumatera dan Jawa secara khususnya dan wilayah negara Indonesia secara umumnya yang telah memproklamasikan kemerdekaannya.
Pada 20 Juli 1947 Belanda dan Indonesia memperdebatkan kembali hasil dari perundingan Linggarjati. Pihak Belanda secara sepihak menyatakan tidak terikat lagi dengan perundingan Linggarjati itu. Sehingga pada 21 Juli 1947 Belanda melakukan “Aksi Polisionil”-nya terhadap Indonesia. Selain itu Belanda juga melaksanakan kembali aksinya itu pada Desember 1948.
Aksi Polisionil yang dilakukan pada tahun 1947 dalam sejarah Indonesia lebih dikenal dengan istilah Agresi Militer Belanda I, sedangkan pada tahun 1948 dikenal dengan istilah Agresi Militer Belanda II. Disebut agresi militer sebab Belanda mengirimkan kekuatan militernya masuk dan melakukan penyerangan terhadap wilayah negara Indonesia.
Agresi Militer Belanda II mendapat kecaman dari Dewan keamanan PBB untuk segera mengakhiri agresinya terhadap Indonesia. Selain itu juga terdapat kecaman dari Amerika Serikat yang akan memberikan bantuan ekonomi kepada Belanda jika masih melakukan agresinya terhadap Indonesia. Dengan demikian konflik bersenjata antara Indonesia dengan Belanda dapat diakhiri dan melanjutkannya ke meja perundingan pada tahun 1949 di dalam Konferensi Meja Bundar. Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949 menjadi pertanda sebagai berakhirnya konflik bersenjata antara Indonesia dengan Belanda. Konferensi Meja Bundar yang terutama menghasilkan kesepakatan yaitu pemerintah Kerajaan Belanda mengakui kedaulatan Indonesia.
Daftar Bacaan
- Poesponegoro, Marwati Djoened & Nugroho Notosusanto (ed.). 2011. Sejarah Nasional Indonesia VI: Zaman Jepang dan Zaman Republik. Jakarta: Balai Pustaka.
- Ricklefs, M. C. 2009. Sejarah Indonesia Modern 1200- 2004. Jakarta: Serambi.