Konferensi Inter-Indonesia

Sejarah Konferensi Inter-Indonesia

Konferensi Inter-Indonesia – Konferensi Inter-Indonesia adalah konferensi yang dilakukan oleh Republik Indonesia dengan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) pada tahun 1949 untuk membahas persoalan demi mempersiapkan diri dalam menghadapi Konferensi Meja Bundar yang akan dilaksanakan di Den Haag, Belanda. Konferensi Inter-Indonesia dilakukan sebanyak dua kali; Konferensi Inter-Indonesia yang pertama dilakukan pada 19-22 Juli 1949 di Yogyakarta, sedangkan Konferensi Inter-Indonesia yang kedua dilaksanakan di Jakarta pada 31 Juli-3 Agustus 1949. Di bawah ini akan dijelaskan tentang sejarah Konferensi Inter-Indonesia.

Latar Belakang

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 bukanlah akhir dari perjuangan bangsa. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa bangsa Indonesia harus mempertahankan kemerdekaannya dari intervensi bangsa asing dan terutama Belanda yang berupaya kembali untuk berkuasa di Indonesia. Sehingga tidaklah mengherankan sepanjang periode tahun 1945-1946 pelbagai pertempuran antara Indonesia dan Belanda tetap terjadi seolah tidak akan berkesudahan.

Sengitnya pertentangan antara Indonesia dan Belanda kembali terjadi ketika gagalnya Perundingan Linggarjati yang melahirkan Agresi Militer Belanda I pada 21 Juli 1947. Meskipun telah ada upaya dari kedua negara untuk melakukan perundingan dan dengan bantuan Dewan Keamanan PBB melalui Komisi Jasa Baik (Komisi Tiga Negara/KTN) dengan adanya Perjanjian Renville. Namun, hal itu tetap juga tidak dapat menghentikan sengketa antara kedua belah pihak.

Setelah disepakatinya Perjanjian Renville, Belanda kembali melaksanakan agresinya terhadap Indonesia (Agresi Militer Belanda II) pada 19 Desember 1948 dengan menguasai ibukota Yogyakarta dan menangkap para pemimpin Republik. Dewan Kemanan PBB yang ditekan oleh dunia internasional untuk sesegera mungkin mengakhiri konflik antara Indonesia dan Belanda kemudian mengeluarkan resolusinya dan meminta kepada Indonesia dan Belanda untuk mengakhiri pertempuran. 

Menanggapi hal itu, Belanda dan Indonesia menyepakati perjanjian Roem-Roeijn (Roem-Royen). Di mana di dalam Perjanjian Roem-Royen itu kedua belah pihak akan membicarakan lebih lanjut mengenai soal penyerahan dan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia yang akan segera dilaksanakan pada Konferensi Meja Bundar, di Den Haag, Belanda. Untuk mempersiapkan diri dalam Konferensi Meja Bundar, pihak Republik Indonesia merencanakan terlebih dahulu untuk menggelar konferensi bersama dengan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) atau Majelis Permusyawaratan negara-negara federal.

Negara-negara federal ini adalah negara yang dibentuk oleh Belanda sebagai strategi untuk merebut kembali Indonesia dengan cara politik, memecah belah bangsa Indonesia dengan mendirikan negara-negara boneka. Hal ini sudah dilakukan Belanda sejak Konferensi Denpasar pada Desember tahun 1946 dengan membentuk Negara Indonesia Timur. Upaya pembentukan negara boneka ini tetap dilakukan oleh Belanda selama agresinya di Indonesia, baik Agresi Militer Belanda I maupun Agresi Militer Belanda II. Sehingga telah dibentuk beberapa negara boneka yang bertujuan memojokkan Republik Indonesia yang berpusat di Yogyakarta.

Upaya Belanda membentuk negara boneka ini rupanya tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan. Negara-Negara Boneka bentukannya justru lebih dekat dan bekerjasama dengan Republik Indonesia dalam menghadapi manuver-manuver politik Belanda. Hal itu diwujudkan dengan adanya kesepakatan antara Republik Indonesia dengan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) untuk menyelenggarakan konferensi di Yogyakarta yang diberi nama Konferensi Inter-Indonesia untuk membicarakan kesepakatan dan strategi menghadapi Belanda dalam Konferensi Meja Bundar yang akan dilaksanakan di kemudian hari.

Konferensi Inter-Indonesia
Konferensi Inter-Indonesia. Salah satu bentuk dukungan BFO kepada Republik Indonesia

Tujuan dari politik Belanda dengan menciptakan negara federal adalah untuk tetap mengendalikan Indonesia dengan menggunakan negara-negara bagian bentukan-nya. Negara-negara bagian yang kemudian tergabung dalam BFO tersebut didorong untuk memiliki sikap berbeda dari Pemerintah RI dalam menjalankan garis-garis politiknya. Lebih dari itu, agenda yang tersembunyi dari Belanda adalah menghilangkan eksistensi Republik Indonesia. Hal itu terbukti dengan keinginan Belanda dalam penyerahan kedaulatan tanpa mengikutsertakan Republik Indonesia.

Politik federal yang diterapkan Belanda berhasil memunculkan pertentangan antara kaum republikan (pendukung RI) dengan kaum federalis (pendukung BFO). Di wilayah-wilayah BFO, Belanda selalu mengemukakan bahwa RI adalah topeng imperialis Jawa guna menguasai golongan-golongan Bangsa Indonesia lainnya. Antitesa federalis-republikan selalu dibesar- besarkan bahkan di dunia internasional. Belanda berdalih harus melindungi kepentingan- kepentingan kaum federalis yang diancam imperialisme republican. Sebaliknya, di pihak Republik Indonesia menganggap bahwa negara-negara yang tergabung dalam BFO merupakan negara boneka bentukan Belanda yang dibentuk untuk mendukung kolonialisme dan Imperialisme Belanda.

Pada perkembangannya, pertentangan antara kaum republikan dengan federalis menjadi semakin berkurang. Hal itu karena perubahan politik yang terjadi di dalam kelompok federalis. Salah satunya adalah dengan pengangkatan Anak Agung Gde Agung sebagai Perdana Menteri Negara Indonesia Timur (NIT). Sebagai Perdana Menteri NIT, Anak Agung Gde Agung selalu menginginkan adanya persatuan sesama bangsa Indonesia termasuk dalam menyelesaikan konflik antara Republik Indonesia dengan Belanda. Upaya mengurangi pertentangan untuk mencapai konsensus antara golongan republikan dengan golongan federalis mulai dirintis oleh Anak Agung Gde Agung pada 18 Februari 1948, yaitu dengan mengirimkan Goodwill Mission NIT ke Yogyakarta. 

Para anggota Goodwill Mission diterima secara resmi oleh para pemimpin Republik Indonesia di Istana Kepresidenan. Selama di Yogyakarta, para anggota Goodwill Mission mendapat kesem- patan untuk mengunjungi daerah-daerah yang berada dalam kekuasaan Republik untuk bertemu dan bertukar pikiran dengan pejabat-pejabat tinggi pemerintahan. Selain itu, mereka juga bebas menemui golongan-golongan dan tokoh-tokoh yang ingin dijumpai. Goodwill Mission berada di Yogyakarta hingga 29 Februari 1948. Kunjungan yang dilakukan oleh Goodwill Mission NIT ke Yogyakarta menjadi pintu gerbang bagi Republik Indonesia dan NIT untuk menjalin kerja sama lebih lanjut.

Usaha untuk mencapai konsensus nasional dilanjutkan setelah terbentuknya BFO. Pada 15 Januari 1949, BFO mengadakan rapat untuk membentuk suatu komisi penghubung yang bertugas mengadakan perundingan-perundingan secara ‘informal’ dengan tokoh-tokoh pemimpin Republik Indonesia yang sedang diasingkan di Bangka pada saat Agresi Militer Belanda II. Komisi penghubung dipimpin oleh Perdana Menteri NIT, Anak Agung Gde Agung dan diterima oleh Sukarno, Hatta, Leimena, dan H. Agus Salim pada 7 Februari 1949. Pada akhir pertemuan diputuskan oleh kedua belah pihak bahwa akan diadakan perundingan kembali untuk membicarakan situasi politik Indonesia pada umumnya.

Pada 2 Maret 1949, diberangkatkan kembali komisi penghubung ke Muntok (Bangka) yang dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua BFO, Sultan Hamid II dan Anak Agung Gde Agung bersama Mr. Djumhana (Pasundan), Dr. Ateng (Jawa Timur), Kaliamsyah Sinaga (Sumatra Timur), dan Abdul Rivai (Banjar). Tokoh-tokoh yang hadir dari pihak Republik Indonesia yaitu Soekarno dan Moh. Hatta disertai Mr. Asaat, Dr. Leimena, H. Agus Salim, Mr. Roem, Prof. Mr. Dr. Soepomo, Mr. Abdul Karim Pringgodigdo, dan Mr. Sujono.

Di dalam pertemuan itu, pihak BFO memberikan penjelasan kepada Republik Indonesia bahwa dalam mencari penyelesaian Indonesia, BFO menghendaki adanya suatu kerja sama yang erat dengan Republik yaitu dengan pembentukan Negara Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat.

Dimulainya Konferensi

Pada 14 April 1949 BFO mengadakan rapat untuk membahas rencana penyerahan kedaulatan Belanda kepada bangsa Indonesia dan untuk menindaklanjuti hasil kerja Komisi Penghubung. Di dalam rapat itu, Anak Agung Gde Agung kembali mengajukan gagasan untuk mengadakan sebuah konferensi yang mempertemukan pihak Republik Indonesia (RI) dengan Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) dalam rangka mempersiapkan diri untuk menghadapi Konferensi Meja Bundar (KMB). Tujuan dari adanya pertemuan antara pihak Republik dan Federal adalah untuk menyamakan pandangan dalam menghadapi Pemerintah Kerajaan Belanda di dalam KMB. Pertemuan ini kemudian dikenal sebagai Konferensi Inter-Indonesia.

Sebagai tindak lanjut dari gagasan itu, Ketua BFO mengirim Mr. Kosasih  Purwanegara ke Yogyakarta untuk melakukan koordinasi dengan pihak Republik Indonesia mengenai teknis pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia. Akhirnya, dicapai kesepakatan bahwa Konferensi Inter-Indonesia akan dilangsungkan dua kali yang pertama di Yogyakarta pada 20-22 Juli 1949, dan kemudian diteruskan di Jakarta pada 31 Juli-2 Agustus 1949. 

Pada kesempatan yang sama, pihak RI juga menyusun panitia pelaksana Konferensi Inter- Indonesia I yang dipimpin oleh Mr. Tadjuddin Noor, sedangkan tempat yang dipilih untuk pelaksanaan adalah Gedung Kepatihan Pada 20 Juli 1949, Konferensi Inter- Indonesia I akhirnya resmi dibuka. Pidato pembukaan diawali oleh Ketua Panitia Tadjudin Noor, kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Delegasi RI Mohammad Hatta, Ketua BFO Sultan Hamid II, dan ditutup oleh pidato Presiden Sukarno. Berikut ini adalah petikan pidato yang disampaikan oleh Moh. Hatta:

“Saudara-saudara, bagi saya bukanlah tercapai persesuaian dalam segala hal yang penting pada Konferensi Inter-Indonesia ini, melainkan Konferensi Inter-Indonesia ini penting karena ia adalah suatu saat bersejarah dalam hidup kita. Konferensi Inter-Indonesia ini adalah suatu simbol daripada persatuan kita kembali, simbol dari kemauan kita untuk melaksanakan cita-cita rakyat kita dalam perjuangan yang berpuluh-puluh tahun, yaitu melaksanakan Indonesia yang bersatu dan tak terpisah- pisah. Di sini terletak arti yang sebenarnya daripada Konferensi Inter-Indonesia. Kita yang menjadi penyelenggara di sini barangkali belum dapat merasakan sedalam- dalamnya akan arti pertemuan kita di sini, tetapi ahli sejarah kemudian hari akan lebih dalam meninjau makna dan arti kejadian itu dalam sejarah perjuangan rakyat Indonesia.”

Pada sore harinya, diadakan rapat tertutup di Hotel Tugu. Dalam rapat yang dihadiri oleh delegasi RI dan BFO itu, dibicarakan mengenai peraturan konferensi dan pembentukan panitia- panitia. Kepanitiaan yang dibentuk antara lain: Panitia Pengarah (Steering Committee), Panitia Ketatanegaran, Panitia Keuangan dan Ekonomi, Panitia Keamanan, serta Panitia Kebudayaan. Panitia-panitia tersebut mulai bekerja pada 21 Juli 1949 dan keesokan harinya mereka mulai mempresentasikan hasil kerja mereka.

Pada 22 Juli 1949, setiap panitia menyampaikan laporannya, kecuali Panitia Kebudayaan yang memang belum melakukan rapat kerja. Hasil yang dicapai oleh setiap kepanitiaan dalam Konferensi Inter- Indonesia I kemudian dirumuskan oleh Steering Committee. Hasilnya adalah 18 pasal yang berkaitan dengan ketatanegaraan, yang merupakan syarat terbentuknya sebuah negara yang akan diserahkan kedaulatan oleh Belanda. Pasal-pasal tersebut juga memberikan hak demokrasi bagi warganya melalui pemilu dan juga tidak lupa persoalan ekonomi serta keamanan.

Penyampaian hasil kerja dari masing-masing kepanitiaan pada 22 Juli 1949 menandai berakhirnya sidang Konferensi Inter- Indonesia I. Masalah-masalah yang belum terselesaikan kemudian dibicarakan dalam Panitia Teknis dan hasilnya akan disampaikan dalam rapat pleno Konferensi Inter-Indonesia II yang akan dilaksanakan di Jakarta.

Hasil Konferensi Inter-Indonesia

Pada tanggal 31 Juli-2 Agustus 1949 diselenggarakan Konferensi Inter-Indonesia II di Jakarta. Tempat pelaksanaan Konferensi Inter-Indonesia II adalah di Gedung Indonesia Serikat yang sehari-hari dijadikan sebagai kantor sekretariat BFO. Setelah pembukaan, agenda hari pertama adalah rapat pleno untuk membicarakan hal-hal yang bersifat umum. Pada kesempatan itu, Sultan Hamid II selaku ketua sidang mengumumkan susunan keanggotaan yang baru untuk Panitia Kebudayaan, Panitia Kenegaraan, serta Panitia Ekonomi dan Keuangan.

Pada 1 Agustus 1949, masing-masing kepanitiaan mengadakan rapat untuk membahas mengenai hal-hal teknis yang berkaitan dengan wewenangnya. Keesokan harinya, rapat yang diadakan oleh masing-masing kepanitiaan dilanjutkan kembali. Terdapat kenyataan bahwa semua masalah yang belum terselesaikan dalam Konferensi Inter-Indonesia I di Yogyakarta dapat dicarikan jalan keluarnya.

Hasil rapat dari berbagai kepanitiaan yang berupa rekomendasi kemudian diserahkan kepada Steering Committee untuk diformulasikan menjadi hasil akhir Konferensi Inter-Indonesia II. Beberapa keputusan penting dari Konferensi Inter-Indonesia II ini antara lain pada bagian ketatanegaraan disepakati bendera, bahasa dan lagu kebangsaan RIS. Pada bagian ekonomi, disepakati penggunaan satu alat pembayaran yang sah dan impor-ekspor harus diatur secara sentral. Sementara pada bagian keamanan disepakati pembentukan APRIS, TNI sebagai inti APRIS, pertahanan negara menjadi urusan Pemerintah RIS, dan negara-negara bagian tidak mempunyai angkatan perang sendiri.

Pada 2 Agustus 1949 pukul 18.30 Sultan Hamid II selaku Ketua BFO dan Ketua Konferensi Inter-Indonesia II membuka sidang penutup:

“…terimakasih bukan hanya karena harapan dan kepercayaan bahwa pertemuan ini kan berhasil telah terbukti, tetapi juga telah membuktikan dan memperlihatkan kepada pihak luar bahwa kita bersatu dalam cita dan tujuan. Beberapa hari lagi kita akan berangkat ke Belanda untuk turut serta dalam KMB dengan semangat yang telah mempengaruhi kita disini semangat persamaan dan persaudaraan…”

Konferensi Inter-Indonesia I dan II menjadi perwujudan adanya sebuah konsensus nasional. Konsensus dari seluruh para pemimpin RI dan BFO dalam menyusun kehidupan bernegara di masa depan. Dengan berakhirnya Konferensi Inter-Indonesia maka delegasi Republik Indonesia dan delegasi Bijeenkomst voor Federaal Overleg telah mempersiapkan diri dan mencapai kesepakatan untuk menghadapi Belanda dalam meja perundingan Konferensi Meja Bundar yang akan dilaksanakan di Den Haag, Belanda pada 23 Agustus 1949.

error: Content is protected !!