Sejarah Perkembangan Merkantilisme
Merkantilisme – Paham Merkantilisme adalah paham ekonomi yang berkembang di negara Eropa Barat sekitar abad ke-15 hingga abad ke-17. Terjadinya Renaissance di Eropa telah membawa berbagai dampak yang cukup besar bagi perkembangan kehidupan masyarakat Eropa. Gerakan Merkantilisme pertama kali dipelopori oleh beberapa tokoh seperti Thomas Mun, Sir James Stuart dari Inggris, Jean Baptiste Colbert dari Prancis, dan Antonio Serra dari Italia. Paham Merkantilisme dapat diartikan sebagai suatu kebijaksanaan politik dan ekonomi dari negara negara imperialis yang bertujuan untuk mengumpulkan sebanyak banyaknya kekayaan berupa logam mulia.
Pengertian Merkantilisme
Istilah Merkantilisme lahir dari kata dalam bahasa Inggris yaitu merchant, yang memiliki arti pedagang. Menurut paham ini, tiap tiap negara jika ingin maju harus melakukan perdagangan dengan negara lain. Sumber kekayaan negara akan diperoleh melalui surplus perdagangan luar negeri yang diterima dalam bentuk emas atau perak, sehingga kebijaksanaan waktu itu adalah mendorong aktivitas ekspor dan membatasi impor.
Sejarah Merkantilisme
Ajaran Merkantilisme secara dominan mulai diajarkan di sekolah-sekolah Eropa pada awal periode abad ke-16 sampai ke-18 dimana pada masa ini kesadaran bernegara sudah mulai muncul dalam masyarakat. Kemunculan Merkantilisme sebagai suatu sistem telah membawa intervensi suatu negara dalam mengatur perekonomiannya.
Kemunculan Merkantilisme disebabkan oleh karena timbulnya kesadaran bernegara sejak lahirnya negara-negara modern yang merdeka di Eropa seperti Inggris, Prancis, Jerman, Belanda dan Italia. Untuk dapat mampu mempertahankan kedaulatan, kemerdekaan dan kesejahteraan rakyatnya, negara kiranya perlu memiliki kondisi perekonomian yang kuat agar dapat bertahan.
Masa Merkantilisme ditandai sebagai periode di mana setiap orang menjadi ahli ekonomi bagi dirinya sendiri. Kebijakan kebijakan yang diambil pada masa itu sangat mengabaikan sector pertanian, sehingga menimbulkan berbagai macam kritik. Tiga pokok pemikiran aliran Merkantilisme adalah tentang neraca perdagangan, mekanisme arus logam mulia, proteksi dan teori kuantitas uang. Ketiga pokok pemikiran ini terpusat pada satu doktrin Merkantilisme , yakni neraca perdagangan yang menguntungkan. Berdasarkan Pemahaman ini, maka hasil devisa suatu negara ditentukan oleh:
- Ekspor barang;
- Ekspor jasa;
- Ekspor logam mulia;
- Impor modal, tidak hanya investasi dari luar negeri, tetapi juga keuntungan dari investasi di luar negegeri, dan pinjaman-pinjaman.
Sedangkan, pembelanjaan devisa antara lain:
- Impor barang-barang;
- Impor jasa;
- Impor logam mulia;
- Ekspor modal.
Tujuan Merkantilisme
Sejak memasuki Era renaissance dan timbulnya penjelajahan samudra yang dibarengi dengan perkembangan Merkantilisme di Eropa telah menjadikan logam mulia ini sebagai alat ukur terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan bagi negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, semakin banyak logam mulia yang dimiliki suatu negara imperialisme akan semakin kaya dan semakin berkuasalah negara tersebut.
Sebagai sebuah sistem ekonomi Merkantilisme memiliki ciri-ciri sebagai berikut:
- Negara adalah satu-satunya penguasa ekonomi;
- Mendapatkan logam mulia sebanyak banyaknya yang menjadi tujuan utama;
- Berfokus kepada neraca perdagangan surplus, yakni memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negeri.
Selain itu, juga terdapat beberapa kebijakan yang dapat menunjang keberlangsungan sistem ekonomi Merkantilisme, diantaranya:
- Menciptakan daerah-daerah koloni di luar negeri induk;
- Melarang daerah-daerah koloni untuk melakukan perdagangan dengan negara-negara lain, terutama dengan negara pesaing;
- Memonopoli pasar dengan memaksimalkan peran dari pelabuhan-pelabuhan pokok sebagai salah satu bagian dari aktivitas utama perekonomian;
- Melarang untuk melakukan ekspor emas dan perak, bahkan untuk alat pembayaran;
- Melarang komoditas perdagangan untuk dibawa ke dalam kapal asing;
- Melakukan subsidi ekspor, yaitu subsidi yang beban biayanya ditanggung oleh pemerintah kepada sebuah perusahaan ketika mengekspor barang keluar negeri. Tujuan dari pemberian subsidi ini adalah agar pengekspor dapat menjual barangnya di luar negeri dengan harga yang lebih murah, sehingga lebih kompetitif;
- Mempromosikan berbagai industri manufaktur melalui penelitian atau riset subsidi langsung oleh pemerintah guna meningkatkan hasil produksi;
- Membatasi upah pekerja yang bertujuan untuk menekan pengeluaran negara dan perusahaan agar mendapatkan keuntungan maksimal;
- Memaksimalkan penggunaan sumber daya dalam negeri agar dapat mengurangi biaya impor barang. Sebab, impor dapat meningkatkan pengeluaran negara;
- Membatasi konsumsi domestik melalui hambatan non-tarif perdagangan, di mana negara berusaha untuk menghalangi masuknya barang impor melalui berbagai kebijakan yang mana kebijakan ini bukanlah tarif bea masuk.
Dampak dan Perkembangan Merkantilisme
Didalam pelaksanaannya, sistem dari kebijakan Merkantilisme mengambil banyak bentuk di dalam negeri, pemerintah mendorong ekspor dengan memberikan modal untuk industri-industri baru, membebaskan industri-industri baru dari pajak, membangun pasar lokal dan kolonial, dan memberikan jaminan hak dan pensiun kepada produsen yang mencapai kesuksesan.
Di dalam kebijakan perdagangan, pemerintah membantu industri lokal dengan memberlakukan tarif, kuota, dan larangan impor barang yang bersaing dengan produsen lokal, suatu kebijakan yang lazim ini disebut dengan istilah proteksionisme. Upaya mengurangi impor, misalnya, dilakukan dengan memberlakukan tarif yang besar terhadap produk-produk impor. Pemerintah juga melarang ekspor alat-alat dan peralatan modal dan migrasi tenaga kerja terampil yang akan memungkinkan negara-negara asing, dan bahkan koloni-koloni negara asal, bersaing dalam produksi barang-barang manufaktur.

Dalam rangka mendapatkan surplus yang besar dalam bentuk logam mulia, negara harus mempertahankan perdagangan berimbang yang menguntungkan. Apabila suatu negara mengeksport lebih dari negara lainnya, kelebihan ekspor tersebut harus dibayar dengan tunai dalam bentuk emas. Akibat sistem itu, perencanaan perekonomian di negara negara Eropa pada masa itu adalah sebagai berikut:
- Berusaha memiliki logam Mulia sebanyak banyaknya;
- Menggalakkan perdagangan luar negeri untuk melengkapi perdagangan dalam negeri;
- Menggalakan kegiatan industry yang mengubah bahan baku menjadi bahan jadi untuk diekspor;
- Menggalakkan pertambahan jumlah penduduk, sebab sangat diperlukan banyak tenaga kerja demi keperluan industri;
- Mengawasi dan ikut campur dalam perkembangan perekonomian negara.
Gerakan Merkantilisme berkembang serta berpengaruh sangat kuat dalam kehidupan politik dan ekonomi di negara-negara barat, sebagai contoh seperti apa yang telah diterapkan di Belanda, Inggris, Prancis, dan Jerman. Di mana negara-negara kolonialis-imperialis ini mulai saling berlomba dan bersaing untuk mendapatkan dan mengumpulkan kekayaan berupa logam mulia untuk berbagai kepentingan dalam negeri, seperti kepentingan industri, ekspor maupun impor. Hal ini dapat terjadi sebab tujuan dari Merkantilisme adalah untuk melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan negara yang ada di masing-masing negara.
Merkantilisme telah menimbulkan semangat kolonialisme dan imperialisme negara-negara Eropa terhadap daerah-daerah lain, terutama sekali setelah terjadinya penjelajahan samudera adalah wilayah Asia, Afrika dan Amerika. Selain itu, Merkantilisme juga telah menyebabkan pertentangan antar-negara di Eropa yang mana pertentangan itu seringkali menimbulkan peperangan baik di Eropa sendiri, maupun di daerah-daerah koloni.
Daftar Bacaan
- John J. McCusker. 2001. Mercantilism and the Economic History of the Early Modern Atlantic World. Cambridge: Cambridge University Press