Perkembangan Historiografi di Indonesia – Setelah seorang penulis sejarah maupun sejarawan menyelesaikan tahapan dari pencarian sumber sejarah dan menyelesaikan tahapan verifikasi atau kritik sumber sejarah, maka hal terakhir yang dilakukan adalah memulai interpretasi (penafsiran) dan penulisan (historiografi). Historiografi adalah tahapan terakhir di dalam penelitian sejarah. Di Indonesia terdapat beberapa fase di dalam perkembangan historiografi; historiografi tradisional, historiografi kolonial dan historiografi modern. Di dalam artikel ini akan diuraikan tentang perkembangan historiografi di Indonesia.
Pengertian Historiografi
Historiografi atau penulisan sejarah menurut Sartono Kartodirdjo merupakan suatu representasi kesadaran penulis sejarah dalam masanya. Secara umum dalam metode sejarah, penulisan sejarah (historiografi) merupakan fase atau langkah akhir dari beberapa fase yang biasanya harus dilakukan oleh seorang peneliti sejarah, baik seorang penulis sejarah maupun seorang sejarawan. Penulisan sejarah (historiografi) merupakan cara penulisan, pemaparan, penjelasan atau suatu bentuk pelaporan dari hasil penelitian sejarah yang telah dilakukan.
Historiografi adalah suatu kajian mengenai metode yang digunakan oileh seorang penulis sejarah maupun sejarawan di dalam pengembangan sejarah sebagai disiplin ilmu, dan dalam pengertian yang lebih luas historiografi merupakan setiap karya sejarah mengenai topik tertentu. Historiografi tentang topik khusus melingkupi tentang bagaimana seorang penulis sejarah maupun sejarawan mengkaji topik tersebut dengan menggunakan sumber-sumber sejarah, teknik, dan pendekatan-pendekatan teoretis tertentu.
Perkembangan Historiografi Di Indonesia
Di dalam perkembangan historiografi di Indonesia, Historiografi dibagi ke dalam tiga fase; fase pertama adalah historiografi tradisional, kedua adalah historiografi kolonial, dan yang ketiga adalah historiografi modern. Di bawah ini akan dijelaskan tentang pengertian dan ciri-ciri dari ketiga fase historiografi tersebut di Indonesia;
Historiografi Tradisional
Perkembangan historiografi di Indonesia di awali dengan kemunculan historiografi tradisional. Historiografi tradisional adalah suatu ekspresi kultural yang pada umumnya dilakukan atau dituliskan oleh para pujangga-pujangga keraton, baik pujangga dari masa kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha maupun kerajaan Islam. Penulisan sejarah pada masa ini berpusat pada masalah-masalah pemerintahan dari raja-raja yang berkuasa dan sifat penulisannya lebih mengutamakan pada keinginan dan kepentingan raja.
Contoh dari historiografi tradisional adalah Babad Tanah Jawi yang dituliskan pada masa pemerintahan Sultan Agung dari Kerajaan Mataram Islam. Contoh lainnya adalah Negarakrtagama yang dituliskan pada masa pemerintahan raja Hayam Wuruk dari Kerajaan Majapahit.
Ciri-Ciri Historiografi Tradisional
Adapun karakteristik dari historiografi tradisional adalah sebagai berikut;
(1) Istana/keraton sentris, yang menjelaskan tentang kehidupan para raja atau bangsawan, dan mengesampingkan peranan daripada kehidupan rakyat.
(2) Religio-magis, yang berarti menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan kepercayaan dan mengandung unsur-unsur magis di dalam penulisannya.
(3) Regiosentris, yang berarti penulisan sejarah lebih menonjolkan region (wilayah) kekuasaan suatu kerajaan.
(4) Sulit membedakan antara hal-hal yang rasional dan irasional.
(5) Tujuan penulisannya adalah untuk menghormati dan meninggikan kedudukan raja, dan nama raja, serta wibawa raja agar raja tetap dihormati, dipatuhi, dan tetap dijunjung tinggi. Oleh karena itu, banyak di dalam penulisannya berkaitan dengan mitos-mitos bahwa raja memiliki kekuatan-kekuatan supranatural yang sangat sakti ataupun pernyataan-pernyataan yang menjelaskan bahwa raja sebagai penjelmaan/titisan dewa.
Historiografi tradisional tidak dihasilkan melalui metode ilmiah. Pada umumnya penulis sejarah tradisional, semisal para pujangga istana tidak mencari realisme objektif di dalam sejarah. Historiografi tradisional lebih berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat kedudukan penguasa daripada sekedar sebagai karya sejarah yang mengedepankan fakta yang sesungguhnya. Dengan demikian, karya yang dihasilkan adalah karya-karya historiografi yang sesuai dengan keadaan yang ada di sekeliling dan pandangan hidup dari pujangga tersebut selaku penulis sejarah.
Dikarenakan oleh sebab-sebab itulah maka historiografi tradisional cenderung bersifat subyektif. Maknanya tidak lain dan tidak bukan adalah ditujukan sebagai penghormatan yang mendalam dan pemujaan terhadap eksistensi raja. Di dalam penulisannya, silsilah raja ditonjolkan untuk memperkuat legitimasi dan kedudukannya di dalam kerajaan maupun di dalam lingkungan masyarakat.
Historiografi tradisional juga menunjukkan sifat-sifat kosmosentris, religiomagis, dan entnosentrisme. Sifat penulisannya lebih banyak menyoal kehidupan raja dan keluarganya. Peranan daripada rakyat sama sekali tidak mendapatkan perhatian. Di samping itu, dalam historiografi tradisional juga terdapat unsur-unsur mitos dan tidak dipungkiri pula juga terdapat soal ramalan-ramalan.
Sumber-sumber yang digunakan oleh para pujangga di dalam penulisannya dapat beranekaragam. Mulai dari pengalaman dan pengamatan pribadinya, melalui informan mengenai kejadian-kejadian sezaman, bahan-bahan bacaan yang tersimpan di dalam arsip keraton, tradisi-tradisi yang hidup di dalam masyarakat yang sezaman, sampai pada kepercayaan masyarakat sezaman atau pun kepercayaan masyarakat di masa lalu.
Sang pujangga sebagai penulis sejarah menempuh cara dengan mengutip tulisan-tulisan yang pernah ada, mengambil bahan-bahan tradisi lisan maupun fakta-fakta fiktif untuk melukiskan sejarah mengenai peristiwa kuno yang bahannya tentu saja samar-samar dan sulit untuk diperoleh. Dengan demikian, semakin lama rentang waktu antar objek penulisan dengan masa hidup si penulis, semakin besar pula unsur-unsur fiksi yang terkandung di dalamnya.
Meskipun demikian, karya-karya sastra sejarah atau historiografi tradisional tetap dapat digunakan sebagai sumber-sumber sejarah di dalam penulisan sejarah modern. Untuk mempergunakan sumber-sumber tersebut dan menghasilkan karya sejarah yang akurat, seseorang peneliti harus memiliki kelengkapan pengetahuan mengenai keadaan social dan budaya daerah yang diteliti dari zaman ke zaman. Hal ini bertujuan agar peneliti dapat memahami karya sastra sejarah yang digunakannya tersebut. Selain itu, seorang peneliti juga harus memperhatikan dan memahami orientasi keagamaan, kekuasaan politik, kekuasaan ekonomi, nilai-nilai etika, dan estetika yang perlu dikembangkan dipusat kekuasaan.
Historiografi tradisional bukanlah bertujuan untuk merekonstruksi masa lalu seutuhnya, tetapi digunakan untuk memperkuat kedudukan penguasa. Penggunaan historiografi tradisional sebagai sumber penulisan sejarah modern harus sangat hati-hati. Sebab, historiografi tradisional sangatlah bersifat subyektif dan penulisannya bercampur dengan mitos, legenda dan kekuatan-kekuatan magis.
Historiografi Kolonial
Perkembangan historiografi di Indonesia selanjutnya adalah pada bentuk historiografi kolonial. Historiografi kolonial adalah suatu tulisan sejarah yang ditulis pada masa pemerintahan kolonial di Indonesia, yang terhitung sejak zaman pemerintahan Vereenigde Oost-Indische Compagnie (VOC) sekitar tahun 1600 sampai masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda berakhir pada tahun 1942. Historiografi kolonial adalah karya para pejabat atau pun pegawai administrasi kolonial di Indonesia yang menuliskan tentang sejarah Indonesia. Sebagai contoh adalah karya Thomas Stanford Raffles yang berjudul History of Java atau karya J. C. van Leur yang berjudul Indonesian Trade and Society.
Ciri-Ciri Historiografi Kolonial
Adapun ciri-ciri dari historiografi kolonial adalah:
(1) Bersifat nerlandosentrisme atau eropasentrisme yang berarti penulisan sejarah berdasarkan sudut pandang orang-orang Belanda atau Eropa.
(2) Bersifat mitologis
(3) Bersifat subyektif, sebab untuk kepentingan kolonialisme dan imperialisme.
(4) Bersikap diskriminatif, yang berarti berisi tentang penjelasan yang bertujuan merendahkan nilai-nilai luhur dan kebudayaan bangsa terjajah.
(5) Mengabaikan keberadaan dari sumber-sumber lokal.
(6) Dipengaruhi oleh sudut pandang tentang sejarah orang-orang besar.
Pada masa penjajahan Belanda di Indonesia, mulailah proyek penulisan sejarah Hindia-Belanda yang dilakukan oleh orang-orang Belanda dengan menggunakan metode-metode Barat. Sumber-sumber yang digunakan di dalam penulisan pada zaman kolonial ini meliputi laporan-laporan perdagangan yang terjadi pada masa sebelum pemerintahan VOC, kemudian laporan-laporan perdagangan pada masa pemerintahan VOC dan laporan pemerintah Kolonial Hindia-Belanda, serta sumber-sumber sejarah yang tidak resmi antara lain seperti laporan perjalanan, laporan misi ataupun laporan dari para etnolog.
Namun demikian, penulisan-penulisan historiografi yang dilakukan selama periode ini memunculkan pandangan yang bersifat Belanda sentris (nerlandosentrisme), yaitu penulisan sejarah yang cenderung mengutamakan orang Belanda atau penilaiannya sesuai dengan ukuran dan keinginan orang-orang Belanda.
Di dalam karya itu lebih banyak digambarkan aktivitas-aktivitas yang dilakukan oleh orang-orang Belanda di Indonesia. Sementara itu, aktivitas masyarakat pribumi hanya mendapatkan tempatnya ketika memiliki keterkaitan dengan orang-orang Belanda. Akibatnya, penulisan sejarah pada periode ini tidak dapat memiliki gambaran yang utuh.
Meskipun penulisan sejarah yang dilakukan pada masa ini dapat dipertanggungjawabkan dengan metode kritis rasional, pendekatan Belanda sentris ini hanya menempatkan orang-orang pribumi sebagai latar belakang dari sejarah kaum kolonis sehingga penulisan yang terjadi pun cenderung berat sebelah.
Historiografi Modern
Perkembangan historiografi di Indonesia yang paling mutakhir, kekinian disebut pula dengan historiografi modern. Historiografi modern dapat diartikan sebagai penulisan sejarah Indonesia yang lebih modern jika dibandingkan dengan historiografi Indonesia yang terdahulu; historiografi tradisional, historiografi kolonial. Penulisan sejarah dalam konteks ini memiliki keterkaitan erat dengan metode ilmiah. Hal ini berarti bahwa penulisan sejarah tersebut haruslah menggunakan sumber-sumber sejarah sehingga isinya dapat dipertanggungjawabkan.
Ciri-Ciri Historiografi Modern
Adapun ciri-ciri dari historiografi modern sebagai perkembangan historiografi di Indonesia antara lain:
(1) Memiliki sifat metodologis, sejarawan diharuskan memakai kaidah-kaidah ilmiah.
(2) Memiliki sifat kritis historis, yaitu dalam penelitian sejarah memakai pendekatan multidimensional.
(3) Merupakan suatu kritis terhadap historiografi nasional, lahir sebagai kritis atas historiografi nasional yang beranggapan mempunyai kecenderungan menghilangkan unsur asing dalam proses pembentukan ke Indonesia.
(4) Timbulnya peran-peran rakyat kecil di dalam penulisan sejarah. Hal ini berarti penulisan sejarah tidak hanya berdasarkan pada sudut pandang sejarah tentang orang-orang besar.
Daftar Bacaan
- Kuntowijoyo. 2013. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
- Kartodirdjo, Sartono. 1992. Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
- Sjamsuddin, Helius. 2007. Metodologi Sejarah. Yogyakarta: Ombak.