Teater Koma

Teater Koma Kritik Terhadap Orde Baru

Teater Koma Kritik Terhadap Pemerintah Orde Baru

Teater Koma Kritik Terhadap Orde Baru – Salah satu bentuk kritik terhadap pemerintahan Orde Baru adalah kemunculan kelompok Teater Koma yang didirikan di Jakarta, 1 Maret 1977, oleh 12 pekerja teater, N. Riantiarno, Ratna Madjid, Agung Dauhan, Rima Melati, Rudjito, Jajang Pamontjak, Titi Qadarsih, Syaeful Anwar, Cini Goenarwan, Jimi B. Ardi, Otong Lenon dan Zaenal Bungsu. 

Teater Koma kemudian menjelma sebagai salah satu kelompok teater Indonesia yang memiliki reputasi cukup bagus, dengan N. Riantiarno sebagai tokoh sentral. Kelompok Teater Koma yang didirikan oleh N. Riantiarno atau Nano tidak muncul secara tiba-tiba. Teater Koma lahir dari sebuah lingkungan tertentu yang sedikit banyak telah membuat Teater Koma memperoleh bentuknya seperti yang sekarang ini.

Berdirinya Teater Koma

Kemunculan teater ini diawali pada tahun 1960-an dengan berkembangnya teater modern Indonesia di tiga kota besar, yaitu Jakarta oleh Teguh Karya, Bandung oleh Jim Adilimas, dan Yogyakarta oleh W. S. Rendra. Di Jakarta, kemunculan teater modern dirintis oleh ATNI (Akademi Teater Nasional Indonesia) yang memiliki orientasi pada teater Barat. Sedangkan di Bandung, Jim Adilimas melalui STB-nya (Stukdiklub Teater Bandung) merupakan tokoh yang berkembang melalui proses belajar sendiri. Di Yogyakarta, W.S. Rendra mendirikan Bengkel Teater Yogya. Sedangkan, Teguh Karya merupakan produk ATNI. 

N. Riantiarno atau Nano, pendiri Teater Koma, dilahirkan melalui Teater Populer Teguh Karya. Teater Populer sendiri merupakan reaksi terhadap lakon-lakon serius yang dipentaskan oleh ATNI, yang biasanya merupakan terjemahan dari lakon-lakon serius dari Barat. Berbeda dengan ATNI, Teater Populer merupakan teater yang mementaskan lakon-lakon populer dan enak ditonton. Meskipun N. Riantiarno dibesarkan oleh Teater Populer, yaitu Teguh Karya (sang ayah) yang merupakan teatrawan yang setia kepada bentuk teater Barat, tetapi N. Riantiarno tidak sepenuhnya mengikuti Teguh Karya. 

N. Riantiarno juga mendapatkan terpengaruh dari Rendra yang kemudian juga mengadakan eksperimen-eksperimen di dalam penyajian bentuk teaternya. Namun, semangat yang muncul dari Teater Populer tidak pernah hilang dari diri N. Riantiarno, yaitu dengan menemukan lakon-lakon yang disajikan secara populer dan enak dinikmati sebagai tontonan. 

Berbeda dengan Teguh Karya yang mencari naskah-naskah dengan cerita yang menghibur, N. Riantiarno justru menggabungkan teaternya dengan teater rakyat, khususnya dengan lenong, teater rakyat betawi. Sebagaimana seni lenong, teater yang disajikan dicampur dengan tarian dan nyanyian untuk mengiringi jalan ceritanya.

Perjalanan Kreatif

Perjalanan kreatif Teater Koma tidak selalu berjalan dengan mulus. Meskipun sering dianggap klangenan alias pementasan untuk menghibur yang tidak ada apa-apanya, tetapi N. Riantiarno membuktikan bahwa Teater Koma-nya tidak hanya sekedar untuk menghibur. Pementasan lakon Rumah Sakit Jiwa  yang cukup serius dan merupakan kritik terhadap kekuasaan, merupakan salah satu bukti dari segelintir karyanya bahwa ia juga bisa bermain serius. 

Beberapa lakon sandiwara yang lain, yaitu;

  1. Meretas Lewat Rumah Kertas;
  2. Maaf-Maaf Sekali Lagi Maaf;
  3. Bersekutu dengan Bom Waktu;
  4. Hura-hura Ikan Asin Cap Opera;
  5. Bokek dan Lembek si Doel Kotjek;
  6. Bila Salah Bersua Kaprah;
  7. Konglomerat Burisrawa;
  8. Upaya Para Kecoa Hidup Bahagia;
  9. Wanita Parlemen dan Manajemen;
  10. Sekali Julini Tetap Julini;
  11. Pekik Perang Para Binatang;
  12. Rona Pesona Sang Primadona;
  13. Sampek Engtay yang Aduhai;
  14. Caci Maki Para Banci;
  15. Gado-gado Rasa Figaro;
  16. Pialang Segitiga Emas dan Suksesi;
  17. Bertapa untuk Kembali Menyapa, dll.

Analisis Sejumlah Lakon Sandiwara Teater Koma Terkait Kritik Terhadap Pemerintahan Orde Baru

Kelompok Teater Koma adalah kelompok teater yang beraktivitas melalui berbagai pentas yang mengkritisi kondisi sosial, ekonomi dan politik di Indonesia. Sebagai akibat dari aktivitasnya, Teater Koma kerap kali harus menghadapi pelarangan pentas serta pencekalan dari pihak yang berwenang. Hal ini tentu akibat sejumlah lakon sandiwara yang dianggap mengkritik pemerintah. 

Pementasan Bom Waktu

“Pementasan Bom Waktu berkisah tentang mereka yang tersingkir, hidup sebagai masyarakat kelas bawah yang nasibnya sangat buruk. Mereka yang hanya bisa menatap bulan, memandang kemewahan dari balik etalase tokoh, yang dianggap sebagai sumber maksiat dan tanpa moral, yang bertanya tetapi tak pernah memperoleh jawaban dan yang selalu dilukai dan tidak sanggup membalas.”

Jika mencoba untuk memahami kalimat diatas, pementasan itu merupakan sebuah kritik sosial terhadap potret masyarakat kelas bawah yang dilupakan ditengah-tengah pembangunan yang mungkin berjalan dengan sukses. Di dalam proses pembangunan itu, masyarakat kelas bawah ikut terkubur menjadi fondamen. masyarakat kelas bawah-lah yang sering dilupakan, yang dihina, dan yang diperlakukan sewenang-wenang. 

N. Riantiarno sebagai sutradara dan penulis naskah mencoba mengangkat kehidupan mereka yang serba tragis, merasa bahwa kelas masyarakat bawah adalah kelas masyarakat yang dilupakan. Dalam pementasan tersebut, kiranya N. Riantiarno mencoba mengingatkan kepada para pengambil keputusan (pemerintah), agar mereka jangan sampai dilupakan. Meskipun mereka kelas bawah tetapi mereka bagian dari bangsa ini. Mereka bukan hanya sekedar kayu bakar bagi pembangunan, tetapi seyogyanya mereka juga menikmati hasil dari pembangunan.

Penghimpunan kekuatan orde baru dibentuk secara bersama-sama dan sekaligus pemecahan kekuasaan berada ditangan masyarakat. Bentuk konkret pemecahan ini adalah tidak mengikutsertakan masyarakat dalam kehidupan politik dan pemutusan hubungan masyarakat dengan saluran-saluran partisipasi politik, baik formal (menyangkut ketatanegaraan) maupun non-formal (lembaga kemasyarakatan). Hasil dari keseluruhan proses itu adalah sebuah masyarakat yang terabaikan yang dicirikan oleh keterasingan mereka dari politik dan kekuasaan.

Upaya Para Kecoa Hidup Bahagia

Kritik yang sama juga terdapat di dalam pertunjukan Upaya Para Kecoa Hidup Bahagia (27 Juli – 3 Agustus 1985) yang juga mengisahkan tentang orang-orang kecil yang juga ingin hidup layak, namun mereka harus menghadapi kenyataan yang pahit tentang perjuangan kehidupan dengan dihadapkan pada dua pilihan, yaitu ada atau tersingkir.

Segregasi yang ada di Indonesia pada masa Orde Baru jelas tidak pernah berubah dari paham feodalisme Jawa dengan stratifikasi sosial yang begitu rumit. Selain itu Soeharto juga menggunakan cara-cara yang ditempuh oleh raja Jawa dalam melanggengkan kekuasaannya. Ia menganggap bahwa dirinyalah penguasa tunggal dengan kekuasaan tanpa batas dalam praktiknya, selain itu rakyat tidak memiliki pengaruh apa pun dalam pengambilan keputusan yang dianggap politis. Keterasingan itulah yang membuat rakyat berada dalam posisi yang tertekan, terinjak kemerdekaannya sebagai penguasa ide-ide demokrasi.

Wanita-Wanita Parlemen

Lakon sandiwara lainnya mengenai peran wanita sesungguhnya meskipun ia dapat mengubah nasib dirinya, hadir melalui Pementasan yang berjudul Wanita-wanita Parlemen (20 April – 5Mei 1986). Dalam pementasan tersebut, N. Riantiarno hendak mengingatkan bahwa wanita apapun ia adalah tetap seorang wanita. Sepintar-pintarnya, seberkuasa-kuasanya ia, ia tetap wanita. Dan memang harus feminim bagaimanapun juga. 

Dikisahkan dalam pementasan ini adalah bagaimana kaum wanita tiba-tiba menguasai suatu negeri dan membuat peraturan-peraturan aneh, terutama tentang kebebasan. Mereka yang ingin mengubah nasib dari “orang rumah” menjadi “penentu jalannya pemerintahan”. Mereka yang berhasil mempengaruhi majelis untuk mengambil keputusan agar wanita diberi mandat menjadi penguasa, yang ketika sedang bersidang, mereka bertarung untuk memperebutkan dirinya sebagai calon pemimpin. Jika kesempatan itu telah berada ditangan, kekisruhan berkecamuk. Mereka justru memberikan citra “miring” terhadap peranan wanita. Persoalan tentang kenyataan yang memang harus diterima adalah bahwa sepintar-pintarnya wanita, ia tetap wanita yang derajatnya berada di bawah laki-laki.

Kedudukan Wanita Pada Masa Orde Baru

Pada masa Orde Baru, wanita-wanita yang memiliki wewenang dalam kebijakan merupakan wanita-wanita kerabat presiden, pemilik modal-modal para kaum kapitalis, jika rakyat biasa tidak akan didengar. Sebagai pengalihan isu, dibentuklah LSM yang mengurusi para wanita itu. Hal itu digunakan sebagai alat untuk para wanita masuk ke dalam pemerintahan secara terang-terangan. Perlu digaris bawahi bahwa hanya wanita dari kalangan tertentu saja yang mendapatkan akses semacam ini.Organisasi-organisasi wanita pun sudah mulai muncul pada masa Orde Baru. 

Organisasi wanita dalam hal ini mempunyai sikap dan peran politik menolak kooperasi Orde Baru. Selain itu organisasi wanita juga membela dan membawa suara wanita yang tertekan di masa Orde Baru. Organisasi-organisasi wanita yang bermunculan tersebut mengangkat derajat kaum wanita yang sering terdiskriminasi. Keberadaan kaum wanita menjadi lebih diperhitungkan.

Pada mulanya organisasi-organisasi wanita tersebut difasilitasi oleh LSM karena peran wanita yang telah ter-diskriminasi oleh negara, namun organisasi-organisasi tersebut dikooperasikan untuk mendukung Partai Golkar di masa Orde Baru, serta negara membentuk sistem “ibuisme” di dalam memperlakukan wanita Indonesia, dan wanita pada masa pemerintahan Orde Baru juga cenderung dipilih untuk menempati posisi penting di dalam konstelasi politik Indonesia berdasarkan struktur ikatan sosial atau kedekatan dengan pemimpin Golkar. 

Sehingga dengan kecenderungan ini mengakibatkan kurang terbukanya ruang partisipasi tersebut secara luas bagi wanita. Walaupun begitu, partisipasi wanita pada zaman orde baru sudah cukup diperhatikan, meskipun memang mengalami ketidaksetaraan dengan politisi laki-laki dalam parlemen Indonesia. Selain itu juga wanita cenderung partisipasinya tidak terbuka secara luas, melainkan hanya dalam internal Golkar sendiri dan cenderung sedikit keterwakilannya dibandingkan dengan laki-laki.

Pekik Perang Para Binatang

Di dalam lakon sandiwara dengan judul Pekik Perang Para Binatang (3 – 5 Oktober 1987) yang tampak berbeda dari pementasan sebelumnya dengan mengangkat kalangan kelas bawah, kini menggunakan peran binatang yang dalam pementasan ini dimaknai sebagai pemerintah yang mengambil alih kekuasaan dengan segala peraturan untuk menjaga ketertiban umum. Namun kenyataannya peraturan yang dibuat berdasarkan hasil musyawarah mufakat pun tidak mampu mewujudkan semangat menjalin “persatuan dan kesatuan”. 

Mereka yang duduk di kursi pemerintahan sibuk bersaing merencanakan sesuatu demi melanggengkan kekuasaannya. Di satu sisi ada yang merencakan program demi kesejahteraan rakyat, namun ada juga yang melanggengkan kekuasaan dengan cara menjalin kerja sama didalam negeri maupun luar negeri. Seseorang yang sangat ingin melanggengkan kekuasaannya pun tentu menggunakan segala macam cara, walaupun tak lagi menghormati hukum dan undang-undang guna menyingkirkan seseorang yang menjadi pesaingnya. Dengan begitu rakyat lagi-lagi menjadi objek ketidakberdayaaan dan ketidakadilan dari orang-orang yang “gila” dengan kekuasaan.

Sikap Pemerintah Orde Baru

Selama perjalanan Teater Koma yang hadir dalam berbagai pentas dengan lakon sandiwara mereka yang mengandung unsur kritik terhadap situasi sosial-politik di tanah air, rupanya tidak asing bagi mereka terhadap pelanggaran pentas bahkan sampai pencekalan dari pihak yang berwenang. Seperti lakon sandiwara yang bertajuk Konglomerat Burisrawa (23 Maret – 6April 1990), Pialang Segitiga Emas (22 Juni 1990), dan Suksesi (28 September – 11 Oktober 1990) yang ketiganya bertema tentang konglomerasi dan sangat sarat akan kritik sosial tersandung masalah ketika Teater Koma dibredel. N. Riantiarno ingin menggelar pentas yang lebih transparan, akan tetapi “pihak yang berwenang” juga memiliki ukuran sendiri dalam menilai patut tidaknya atau kepantasan dari sebuah pertunjukan. 

Suatu isi tertentu yang dianggap hal biasa oleh seniman, bisa saja dianggap rawan dan meresahkan di mata aparat keamanan, atau jalur yang lebih tinggi lagi, yaitu kekuasaan. Dengan “Laporan Utama” yang ditulis Tempo, 20 Oktober 1990, dijelaskan hal-hal mengenai pelanggaran yang telah dilakukan Teater Koma dengan sejumlah lakon sandiwaranya. Tentunya, larangan itu berbau politis, meskipun pihak kepolisian menyebut dasar larangan semata-mata untuk memelihara keamanan, ketertiban, dan ketentraman, tetapi tampaknya kurang selaras dengan angin keterbukaan yang dihembuskan oleh Presiden Soeharto dalam pidato kenegaraan di depan DPR-RI, 16 Agustus 1990.

Penghentian Kegiatan Pentas

Hingga di penghujung 1990, Teater Koma benar-benar menjadi pelanggan aksi pelarangan dan dengan terpaksa N. Riantiarno menghentikan kegiatan pentas hingga batas waktu yang kelak dianggap tepat untuk pentas kembali. Ketidakjelasan karir Teater Koma ini juga disuarakan N. Riantiarno di dalam konferensi pers yang digelarnya terkait pengumuman perhentian sementara kelompok Teater Koma. Dalam konferensi pers yang digelarnya, N. Riantiarno hanya ingin kejelasan, N. Riantiarno ingin sebuah kriteria tentang mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Sebuah penjelasan tentang pendekatan keamanan terhadap kesenian, dan sebuah penjelasan mengapa kesenian harus dicurigai.

Teater Koma
Teater Koma

Kehadiran Teater Koma dalam perkembangan teater di tanah air memang membawa banyak hal yang bisa menjadi bahan kajian penting. Soal penonton, soal politik dan kesenian, soal hiburan dan munculnya masyarakat menengah baru akibat perkembangan ekonomi yang membutuhkan pengenalan diri terhadap jiwa keseniannya sendiri. Semua ini hampir tidak bisa dipisahkan sebagai sisi-sisi penting untuk melihat Teater Koma.

error: Content is protected !!