Teori Kedatangan Islam di Indonesia

Teori Kedatangan Islam di Indonesia

Teori Kedatangan Islam – Terdapat beberapa teori yang menjelaskan tentang kedatangan Islam di Indonesia. Sejarah kedatangan Islam di Indonesia sendiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Salah satu di antaranya berkaitan dengan interaksi ajaran agama Islam dengan masyarakat di Nusantara yang kemudian memeluk ajaran agama Islam.

Ajaran agama Islam disebarkan di Indonesia melewati jaringan perdagangan. Melalui jaringan perdagangan ini, ajaran agama Islam dapat dibawa masuk sampai ke lingkungan istana. Interaksi budaya Islam dengan budaya yang telah ada sebelumnya telah memunculkan sebuah jaringan keilmuan, akulturasi budaya dan perkembangan kebudayaan Islam. Di bawah ini akan dijelaskan tentang proses Islamisasi di Indonesia berdasarkan teori kedatangan Islam di Indonesia.

Teori Kedatangan Islam di Indonesia
Peta Persebaran Ajaran Agama Islam di Indonesia

Teori-Teori Islamisasi

Terdapat berbagai pendapat mengenai proses masuknya Islam ke Kepulauan Indonesia, terutama perihal waktu dan tempat asalnya. Di bawah ini adalah beberapa teori kedatangan Islam di Indonesia:

Teori Gujarat

J. Pijnapel, C. Snouck Hurgronye, dan J.P. Moquetta serta sarjana-sarjana Barat (kebanyakan berasal dari Negeri Belanda) mengatakan bahwa agama Islam masuk ke Kepulauan Indonesia berasal dari Gujarat sekitar abad ke-13 M atau abad ke-7 H, sehingga pendapat ini sering dikenal dengan Teori Gujarat. 

Pendapat dari Teori Gujarat ini mengasumsikan bahwa Gujarat terletak di India bagian barat, berdekatan dengan Laut Arab. Letaknya sangat strategis, berada di jalur perdagangan antara timur dan barat. Pedagang Arab yang bermahzab Syafi’i telah bermukim di Gujarat dan Malabar sejak awal tahun Hijriyah (abad ke-7 M). Orang yang menyebarkan Islam ke Indonesia bukanlah dari orang Arab langsung, melainkan para  pedagang  Gujarat  yang  telah memeluk agama Islam dan berdagang ke dunia Timur. 

Pendapat Teori Gujarat ini didasarkan pada batu nisan Sultan Malik Al-Saleh, pendiri Kerajaan Samudra Pasai yang wafat pada 17 Dzulhijjah 831 H atau 1297 M di Pasai, Aceh. Selain batu nisan Sultan Malik Al-Saleh di Pasai, pendapat ini juga didasarkan pada makam Maulana Malik Ibrahim yang wafat tahun 1419 di Gresik, Jawa Timur. Kedua batu nisan ini memiliki bentuk dan corak yang sama dengan batu nisan yang ditemukan di daerah Kambay, Gujarat. Sehingga muncullah kesimpulan bahwa batu nisan tersebut diimpor dari Gujarat, atau setidaknya dibuat oleh orang Gujarat atau orang Indonesia yang telah belajar kaligrafi khas Gujarat.

Teori Persia

Teori Persia didasarkan pada pendapat yang dilontarkan oleh Hoesein Djajadiningrat. Hoesein Djajadiningrat mengatakan bahwa Islam yang masuk ke Indonesia berasal dari Persia (Iran saat ini). 

Pendapat dari Teori Persia ini didasarkan adanya kemiripan budaya dan tradisi yang berkembang antara masyarakat Parsi dan Indonesia. Tradisi tersebut antara lain ditunjukkan dengan adanya  tradisi merayakan 10 Muharram atau Asyuro sebagai hari suci kaum Syiah atas kematian Husein bin Ali, seperti yang berkembang dalam tradisi tabot (tabuik) di Pariaman di Sumatra Barat dan Bengkulu.

Teori Arab atau Teori Mekkah

Teori Mekkah dikemukakan oleh Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) dan Anthony H. Johns yang menyatakan bahwa Islam berasal dari tanah kelahirannya, yaitu Arab atau Mesir.

Proses Islamisasi di Indonesia ini berlangsung pada abad pertama Hijriah atau sekitar abad ke-7 M. Pendapat Teori Mekkah ini menyatakan bahwa proses Islamisasi dilakukan oleh para musafir (kaum pengembara) yang datang ke Kepulauan Indonesia. Kaum ini biasanya mengembara dari satu tempat ke tempat lainnya dengan motivasi hanya untuk melakukan penyebaran dan  pengembangan agama Islam.

Demikianlah penjelasan tentang teori kedatangan Islam di Indonesia yang terdiri dari Teori Arab (Teori Mekkah), Teori Gujarat dan Teori Persia.

error: Content is protected !!